Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Pastikan Revisi UU Antiterorisme Tidak Akan Merugikan Rakyat

Kompas.com - 14/05/2018, 12:21 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan bahwa revisi UU Antiterorisme tidak akan merugikan masyarakat atau digunakan untuk kepentingan politik.

Hal itu disampaikan Wiranto seusai pertemuan dengan para sekretaris jenderal parpol pendukung pemerintah di rumah dinas Menko Polhukam, Jakarta, Senin (14/5/2018).

"Percaya tidak akan merugikan kepentingan rakyat, tidak akan digunakan untuk kepentingan politik," ujar Wiranto.

Baca juga: Koalisi Pemerintah Sepakat Tidak Terbitkan Perppu Antiterorisme

Wiranto mengatakan, pertemuan tersebut membahas revisi UU Antiterorisme yang pembahasannya mandek sekitar dua tahun di DPR.

Hal itu menyikapi rentetan serangan teroris di Surabaya, Jawa Timur.

Presiden Joko Widodo sudah meminta agar pembahasan revisi UU Antiterorisme segera dipercepat. Jika tidak, Presiden Jokowi akan menerbitkan Perppu.

Pemerintah merasa terkendala aturan dalam menindak mereka yang terlibat jaringan terorisme.

Oleh karena itu, pemerintah mendesak ada aturan baru dalam penindakan lewat revisi UU Antiterorisme.

Baca juga: Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

Menurut Wiranto, dua hal dalam revisi UU Antiterorise yang pembahasannya mandek selama ini sudah mencapai kesepakatan.

Keduanya, yakni soal definisi terorisme dan soal pelibatan TNI.

"Maka, tidak ada lagi yang perlu kita debatkan," ujar Wiranto.

Namun, Wiranto enggan menjelaskan lebih detail soal bunyi pasal-pasal yang akan direvisi. Pemerintah hanya akan menjelaskan dalam pembahasan di DPR.

"Kita tidak akan libatkan masyakat dalam diskursus masalah ini, terlalu awam untuk nanti ditanggapi masyarakat. Bukan maksud merendahkan masyarakat, tapi toh DPR juga wakil rakyat," ujarnya.

Secara garis besar, Wiranto mengatakan, dengan UU Antiterorisme yang baru nantinya, aparat penegak hukum bisa memasuki celah-celah yang selama ini tidak bisa dimasuki dalam pemberantasan terorisme.

"Ini semata-mata untuk mempersenjatai aparat keamanan kita, bukan dengan pistol, senapan, granat, tapi dengan kewenangan, dengan payung hukum," ujar dia.

"Aparat keamanan tidak ragu-ragu lagi untuk bertindak, bahkan preentif, bertindak dini. Ada indikasi-indikasi berbau terorisme bisa ditangani dengan cepat," tambah Wiranto.

"Undang-undang itu frasanya ke sana, semangatnya ke sana sehingga kita tidak tanda kutip kecolongan karena secara dini sudah diamati dan diambil tindakan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com