JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai bahwa pemerintah perlu melakukan upaya pencegahan yang efektif agar aksi teror bom gereja tidak kembali terulang.
Hal itu ia ungkapkan dalam merespons peristiwa ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (13/5/2018) pagi.
"Komnas HAM mendesak pemerintah melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," ujar Ahmad melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/5/2018).
Baca juga: Jokowi: Aksi Teror di Surabaya Biadab...
"Untuk itu, pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan negara, badan-badan intelijen negara hendaknya melakukan tugasnya dengan lebih bersungguh-sungguh," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ahmad, Komnas HAM juga mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perhatian kepada para korban.
Hak-hak korban atas perlindungan dan pemulihan, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, harus menjadi perhatian pemerintah.
"Para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan sebagaimana dijamin dalam peraturaan perundang-undangan," kata Ahmad.
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Surabaya Diduga Berasal dari Satu Keluarga
Sebelumnya, ledakan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya, yaitu Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat di Jalan Arjuna.
Informasi dari kepolisian hingga pukul 12.30 WIB, sebanyak 10 orang tewas dalam tiga serangan teroris tersebut.
Selain itu, 41 orang mengalami luka dan tengah dirawat di rumah sakit.