JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencermati kondisi jembatan-jembatan di jalur Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa yang rata-rata sudah berumur 20-45 tahun.
Bambang berharap, jembatan di jalur Pantura yang akan segera dipakai para pemudik benar-benar dalam kondisi prima.
Ia menyebutkan, jembatan yang perlu mendapatkan perhatian khusus di antaranya adalah daerah Pangenan dan Ender di Kabupaten Cirebon, serta Losari dan Tanjung di Brebes.
“Ada beberapa kerusakan yang mengkhawatirkan,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/4/2018).
Baca juga : Jelang Mudik Lebaran 2018, Stasiun KA Kediri Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis
Sebelumnya, Jembatan nasional Babat-Widang yang menghubungkan Kabupaten Tuban-Lamongan, Jawa Timur, ambruk pada Selasa (17/4/2018) lalu.
Jembatan itu diduga ambruk karena faktor usia dan kelebihan beban. Bambang berharap kejadian serupa tidak lagi terulang, apalagi saat waktu mudik
Bambang meminta Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah melakukan audit konstruksi dan meninjau ulang standar kelayakan dan keamanan pondasi jembatan secara berkala.
“Terutama di kawasan perbatasan yang dilalui banyak angkutan bermuatan berat,” ujar Bambang.
Jika memang ada kerusakan pada jembatan-jembatan di jalan nasional, Bambang meminta pemerintah segera memperbaikinya.
Baca juga : Mengintip Pembuatan Ikan Kepala Manyung, Kuliner Khas Pantura Jawa
Apalagi, jalur Pantura punya peran penting bagi jalur logistik dan untuk lalu lintas pemudik.
“Segera lakukan perbaikan atas kerusakan yang ada guna memperlancar arus lalu lintas dan meminimalkan kecelakaan, mengingat sudah memasuki jelang arus mudik Lebaran 2018,” kata Politisi Golkar itu.
Selain itu, Bambang juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng kepolisian untuk memperketat pengawasan atas kendaraan berat yang mengangkut barang melebihi tonase di jalan nasional.
“Perketat pengawasan dengan razia, termasuk di jalan tol terhadap truk-truk atau tronton yang mengangkut muatan melebihi kapasitas guna meminimalisasi kerusakan jalan raya yang diakibatkan kelebihan muatan angkutan barang,” ujar Bambang.