Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Ingatkan Perusahaan Tak Semena-mena dengan Pengemudi Ojek "Online"

Kompas.com - 28/03/2018, 19:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yakin perusahaan aplikasi transportasi online mengikuti usul pemerintah untuk menaikkan tarif per kilometer yang dibayarkan ke pengemudi.

Jika tidak, Moeldoko yakin perusahaan akan menemui persoalan internal, khususnya dengan para pengemudinya.

"Kalau dia (perusahaan) semena-mena sama driver-nya, kan mereka akan menghadapi masalah internal. Bisa jadi, misalnya, driver-nya pindah ke tempat lain," ujar Moeldoko seusai rapat membahas tuntutan ojek online di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Rabu (28/3/2018).

Rapat tersebut dihadiri pula oleh pimpinan Grab, Go-Jek, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

(Baca juga: Pengemudi Menunggu Langkah Jokowi Atasi Perang Tarif Ojek Online)

Moeldoko mengingatkan bahwa hubungan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi seharusnya menganut prinsip take and give atau memberi dan menerima yang seimbang. Prinsip kemitraan di antara mereka juga semestinya dibangun.

"Kalau hanya mikirin dirinya sendiri, orang lain juga akan untuk pindah. Saya pikir, ini sudah masuk dalam manajemen mereka," ujar Moeldoko.

Moeldoko juga mengingatkan bahwa pemerintah tak mempunyai wewenang untuk memaksa perusahaan menerapkan tarif sesuai yang diinginkan. Sebab, hal itu merupakan kewenangan perusahaan aplikasi itu sendiri.

Pemerintah hanya bisa mengusulkan tarif yang tidak memberatkan perusahaan, namun juga tetap memberikan kesejahteraan bagi pengemudi.

"Kami juga tidak bisa menentukan, 'oh harus Rp 3.000 per kilometer', ndak. Tapi kesepakatan mereka dengan mereka itu harus ada. Nanti kalau tidak ada kepuasan besarannya itu, pasti di antara mereka juga sepakat," ujar Moeldoko.

Dalam rapat tiga menteri bersama pimpinan Go-Jek dan Grab, telah disepakati bahwa perusahaan akan menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengendaranya.

"Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya," ujar Moeldoko.

(Baca juga: Pemerintah Usul Tarif untuk Pengendara Ojek "Online" Rp 2.000 per Km)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan tarif yang harus dibayarkan perusahaan ke pengendara ojek online, yakni sebesar Rp 2.000 per kilometer. Usulan itu naik Rp 400 dari yang berlaku saat ini, yakni Rp 1.600.

Meski demikian, Budi menegaskan, itu merupakan usulan. Keputusannya tetap diserahkan ke perusahaan aplikasi.

Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan akan mulai mengkalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4/2018) mendatang.

Kompas TV Mereka berdiskusi langsung dengan presiden terkait tuntutan dan aspirasi para pengemudi ojek online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com