Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2018, 13:31 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Michael Chia Cahaya yang bertugas di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Medika Permata Hijau menolak merekayasa data medis mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Michael tetap menolak meski rawat inap Setya Novanto atas persetujuan direktur rumah sakit.

Hal itu dikatakan Michael saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (23/3/2018). Michael bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.

"Sepengetahuan saya, ini sudah disetujui oleh direktur," ujar Michael.

(Baca juga: RS Medika Permata Hijau Bantah Ada Ruangan yang Dipesan)

Menurut Michael, pada 16 November 2017, dia diberitahu oleh dokter Alia bahwa akan ada pasien seorang pejabat yang bernama Setya Novanto. Dokter Alia memberitahu bahwa Novanto telah memesan kamar VIP di lantai III RS Medika Permata Hijau.

Selain itu, menurut Michael, dokter Alia menjelaskan bahwa pemesanan kamar sudah disetujui direktur rumah sakit, yakni Prof Hafil Budianto.

Atas informasi tersebut, Michael sudah menduga bahwa meskipun ia menolak membuat diagnosis palsu, skenario akan tetap berjalan.

"Saya bingung, saya dokter IGD, apa pun yang saya lakukan, skenario akan terus berjalan," kata Michael.

(Baca: Dokter IGD Marah karena Diintervensi Pengacara Novanto soal Diagnosis)

Karena menolak permintaan itu, Michael bahkan memilih dipecat ketimbang diintervensi.

"Saya bilang, dokter mau pecat saya tidak apa-apa, saya bisa cari kerja lagi," ujar Michael saat menirukan ucapannya kepada dokter Alia yang merupakan atasannya.

Menurut Michael, Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, meminta agar dia membuat diagnosis seolah-olah Novanto mengalami luka akibat kecelakaan. Padahal, saat itu dia belum memeriksa Setya Novanto.

(Baca: Dokter IGD Pilih Dipecat Ketimbang Rekayasa Data Medis Setya Novanto)

Sebelumnya, Manager Umum Rumah Sakit Medika Permata Hijau Rusmawati mengaku khawatir penanganan pasien atas nama Setya Novanto akan berujung masalah. Rusmawati kemudian mengingatkan dokter agar merawat pasien sesuai prosedur.

Hal itu dikatakan dokter Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/3/2018). Alia bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi yang merupakan mantan pengacara Setya Novanto.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Sekjen PDI-P Safari Kebangsaan ke Banten Sosialisasikan Ganjar-Mahfud

Nasional
Jelang Debat Pilpres, Muhaimin: Kami Sudah Siap

Jelang Debat Pilpres, Muhaimin: Kami Sudah Siap

Nasional
Aktivis, Budayawan, Hingga Ekonom Ingatkan Indonesia Terancam Resesi Demokrasi

Aktivis, Budayawan, Hingga Ekonom Ingatkan Indonesia Terancam Resesi Demokrasi

Nasional
Kampanye di Cirebon, Anies Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Kampanye di Cirebon, Anies Tegaskan Koruptor Harus Dimiskinkan

Nasional
Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan

Nasional
Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Potret Persiapan Panggung Debat Capres Bertemakan 'Townhall' di Halaman KPU RI

Nasional
Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nusron Wahid: Pak Prabowo Sudah Siap Debat sejak 15 Tahun Lalu...

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Sesama Kandidat Tak Boleh Saling Serang Visi Misi Saat Debat

Nasional
Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Prabowo akan Buka Sekolah Unggulan di Sumbar

Nasional
Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Sapa Warga Sumbar, Prabowo Bicara Soal Program Hilirisasi hingga Pemenuhan Gizi Anak

Nasional
Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Kunjungi Warga di Pasar Raya Padang, Prabowo Ajak Masyarakat Sumbar Gunakan Hak Pilih

Nasional
Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Anehnya Sikap Parpol di DPR, Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah RUU DKJ Disetujui di Paripurna

Nasional
Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Ini 11 Panelis Debat Capres Perdana 12 Desember 2023

Nasional
Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Singgung Kasus Haris-Fatia hingga Butet, Usman Hamid: Kekuasaan Sedang Resah

Nasional
Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Jelang Debat Perdana, Gibran: Sudah Simulasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com