Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Nilai KPK Bisa Dituduh Politis jika Jerat Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 15/03/2018, 19:46 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto tak mempermasalahkan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengikuti imbauan pemerintah untuk menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.

Meski demikian, ia menilai, KPK bisa dituduh politis jika tetap menjerat calon kepala daerah yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

"Bisa muncul kegaduhan, bisa muncul tuduhan nuansa politik untuk KPK," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Wiranto mencontohkan, misalnya, ada dua pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU sebagai peserta pilkada di suatu daerah.

Baca juga: Minta KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah, Wiranto Tidak Ditegur Jokowi

Namun, setelah penetapan itu, KPK melakukan proses hukum terhadap salah satu calon. Hal itu bisa dinilai akan menimbulkan kegaduhan dan KPK dianggap berpolitik.

"Jadi imbauan ini sebenarnya tujuannya untuk menetralisir kegaduhan yang akan menimbulkan pilkada serentak jadi tidak kondusif," kata dia.

Wiranto memastikan, pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. Sebab, KPK bisa mengikuti imbauan yang disampaikan, bisa juga tidak.

"Imbauan itu dilaksanakan boleh, saling mengingatkan kan boleh dalam politik di Indonesia, silakan. Kalau tidak dilaksanakan juga enggak apa-apa," kata Ketua Dewan Pembina Partai Hanura ini.

Baca juga: Wiranto Tolak Usul KPK soal Perppu Pergantian Calon Kepala Daerah

Wiranto juga menegaskan, imbauan ini disampaikannya berdasarkan hasil rapat bersama dengan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Selain itu, rapat juga dihadiri Kapolri, Panglima TNI, Menteri Hukum dan HAM dan Mendagri.

Sementara itu, KPK menegaskan tidak akan mengikuti imbauan yang disampaikan pemerintah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menuturkan, proses hukum calon kepala daerah harus tetap jalan meskipun pihak yang tersangkut kasus hukum itu maju sebagai peserta Pilkada 2018.

Kompas TV KPK bahkan menyatakan sudah ada satu lagi calon kepala daerah yang jadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com