Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Tangani Aduan Masyarakat soal Pertanahan, Ombudsman Gandeng BPN

Kompas.com - 08/03/2018, 12:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan NasionaI (BPN) menandatangani perjanjian keria sama untuk percepatan penyeIesaian Iaporan masyarakat dan pengawasan Iaporan akhir hasiI pemeriksaan di bidang pertanahan.

Anggota Ombudsman Bidang Agraria dan Pertanian Alamsyah Saragih mengungkapkan, pada 2017 Iaporan masyarakat terkait pertanahan masuk dalam kategori lima Iaporan masyarakat tertinggi.

Laporan terkait pertanahan juga mencapai 14 persen dari keseIuruhan Iaporan masyarakat yang diterima oIeh Ombudsman.

"PenyeIesaian Iaporan masyarakat membutuhkan niat baik dari instansi terkait untuk menyeIesaikan Iaporan masyarakat," kata Alamsyah dalam keterangan resminya, Kamis (8/3/2018).

(Baca juga: Banyak Sengketa Tanah, Menteri Agraria Usulkan Peradilan Pertanahan)

Alamsyah menjelaskan bahwa kerja sama ini akan dilakukan melalui beberapa upaya untuk mendorong perbaikan pelayanan administrasi pertanahan di banyak kantor pertanahan.

Selain itu, nantinya juga akan dibangun jaringan tower point dan narahubung dari seluruh kantor pertanahan di Indonesia untuk menangani berbagai laporan terkait pertanahan.

"Supaya laporan-laporan yang berkaitan dengan layanan pertanahan bisa lebih cepat diselesaikan, kira-kira begitu," ujar Alamsyah.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelesaian Masalah Agraria Agus Wijayanto melihat bahwa masyarakat kerapkali merasa tidak puas dengan pelayanan pertanahan di daerah, sehingga membuat mereka melakukan pengaduan.

Oleh karena itu, dengan adanya dukungan dari Ombudsman, diharapkan pengawasan terhadap pengaduan dan layanan pertanahan menjadi lebih maksimal.

"Ini supaya terkontrol dengan melaksanakan pelayanan. Dan apa-apa yang kemudian menjadi keluhan masyarakat ini kami kaji bersama untuk kemudian dilakukan perbaikan," kata Agus.

Selain itu, kata dia, BPN juga kerapkali mengalami kesulitan dalam penyelesaian masalah yang melibatkan sejumlah pihak. Dengan demikian, peranan Ombudsman yang netral diharapkan mampu menyelesaikan persoalan pertanahan melalui mediasi.

"Lewat Ombudsman ini kita bisa lebih smooth dalam menyelesaikan di luar proses pengadilan. Ini akhirnya mungkin ada kesepatan penyelesaian," kata Agus.

Kompas TV Minggu (19/2), video amatir ini merekam peristiwa penolakan warga Bara-Baraya, Makassar terhadap anggota TNI yang memberikan surat peringatan untuk pengosongan rumah. Sengketa lahan ini sudah berlangsung lama. TNI meminta agar warga sipil yang menghuni asrama TNI segera mengosongkan rumahnya. Namun, warga mengklaim telah memiliki dokumen lengkap, seperti akta jual beli. Mereka berencana menggelar unjuk rasa untuk memperjuangkan hak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com