Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Korupsi, Suap, dan Pilkada

Kompas.com - 07/03/2018, 11:59 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELUM lama ini, publik diramaikan dengan kasus penangkapan terhadap salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Ketua Pengawas Panitia Pemilihan Umum Kabupaten Garut atas kasus gratifikasi atau suap untuk meloloskan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Garut.

Mereka diduga telah menerima satu unit mobil dan sejumlah transfer terhadap rekening atas nama sendiri. Ini menjadi pukulan yang sangat keras bagi penyelenggara pemilu.

Bagaimana tidak, di saat penyelenggara pemilu melakukan sosialisasi dan gencar deklarasi tolak money politics dan politisasi SARA serta deklarasi damai menjelang tahapan kampanye, di saat itu pula terdapat personel di tubuh penyelenggara pemilu melakukan tindakan yang mencemari proses demokrasi.

Hal tersebut tentunya menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu bahwa integritas adalah poin penting yang perlu dijaga dengan baik, sekecil apa pun itu.

Integritas sebagai sebuah reputasi, dalam konteks organisasi seseorang dapat dipercaya karena kejujurannya (Wasesa, 2011).

Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus mampu menahan hawa nafsu untuk tidak tergoda pada hal yang membuat kesenangan sesaat dengan menggadaikan integritas, moralitas dan nilai asas penyelenggara pemilu.

Dengan adanya kasus tersebut, kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu mengalami degradasi yang cukup signifikan. Karena, biasanya kasus kasus seperti ini akan menjadi bola liar dan adanya pengembangan kasus.

Tidak menutup kemungkinan jika hal ini juga terjadi di daerah yang lain dan belum terungkap. Mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu, ini bukan hal yang mudah.

Akan tetapi, ini menjadi tantangan besar bagi penyelenggara untuk melakukan upaya semaksimal dengan berbagai terobosan inovatif hingga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara kembali meningkat.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah penguatan integritas secara masif di internal penyelenggara serta membangun system yang transparan dengan melibatkan pengawasan seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya keterbukaan akses dan transparansi informasi yang akurat, ini akan memberikan pencerahan kepada masyarakat.

Mereka akan semakin mudah untuk ikut terlibat menjadi pengawas partisipatif dan melaporkan seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi baik dilakukan oleh pasangan calon, partai politik ataupun penyelenggara pemilu itu sendiri.

Kasus suap tersebut tentunya sangat berbahaya bagi keberlangsungan proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Bisa dikatakan bahwa suap tersebut terjadi dengan struktur dan sistematis, maka kemudian sanksi pidana diberikan kepada mereka yang sudah melakukan tindakan kotor.

Semoga kasus ini merupakan yang pertama dan terakhir dalam catatan penyelenggaraan pilkada dan menjelang pemilu 2019. Apalagi KPU dan Bawaslu adalah punggawa dalam menentukan kualitas seorang pemimpin. Mereka adalah garda terdepan untuk mengawal proses demokrasi sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.

Internalisasi dan kepekaan

Peter L Berger mengungkapkan bahwa internalisasi adalah proses pemaknaan atas suatu fenomena, realitas, konsep atau ajaran kepada tiap-tiap individu.

Untuk mewujudkan penyelenggara yang berintegritas tentu tak hanya sekedar wacana belaka.

Tapi bagaimana kemudian hal itu dapat diinternalisasikan dalam kehidupan yang nyata pada pelaksanaan pilkada?

Berbagai program sosialisasi, deklarasi, kampanye damai, pendidikan pemilu yang selama ini dilakukan oleh penyelenggara, ternyata ini tidaklah cukup tanpa dibarengi dengan kesadaran dan menjadikannya sebagai kebutuhan.

Penyelenggara pemilu harus memiliki kepekaan tinggi. Peka ketika ada temuan serta laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat dan menindaklanjutinya. Peka jika ada peserta pemilu yang tidak diberlakukan adil.

Beberapa catatan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terdapat adanya penyelenggara yang diberikan sanksi peringatan keras karena tidak menindaklanjuti dan lalai terhadap laporan dari masyarakat.

Ini mengindinkasikan bahwa ditubuh penyelenggara pemilu terjadi krisis integritas.

Jika keadaan ini dibiarkan dan terjadi sampai berlarut larut, maka jangan harap bisa terwujud pemimpin yang berkualitas.

Menurut Agni Indriani (2015) ada 5 faktor yang dapat melemahkan integritas. Pertama, rendahnya nilai religiusitas, disiplin serta etika dalam bekerja serta adanya sifat tamak, egois dan mementingkan diri sendiri.

Kedua, tidak adanya goodwill serta keteladanan dari pemimpin untuk meningkatkan integritas. Keputusan pemimpin yang berlawanan dengan ketentuan perundang-undangan dapat menyebabkan runtuhnya integritas.

Ketiga, sistem dan prosedur yang tidak transparan dan efektif.

Keempat, struktur organisasi yang tidak sistematis, tidak memiliki tujuan yang jelas, tumpang tindih pembagian tugas dan adanya persaingan yang tidak sehat.

Kelima, budaya kerja yang tidak mementingkan integritas.

Mulai dari saat ini, masing-masing individu penyelenggara hendaknya berbenah diri dan intropeksi.

Sekali lagi, bahwa memprioritaskan kepentingan lembaga daripada kepentingan individu haruslah di atas segala-galanya.

Penanaman internalisasi nilai pada asas penyelenggara harus segera dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab tidak hanya sekedar melaksanakan kewajiban. Baik di jajaran komisioner maupun sekretariat, harus mampu menjadi teladan bagi yang lainnya.

Ciptakan lingkungan kerja yang kompetitif, tidak saling menyalahkan apalagi menjerumuskan terhadap hal yang bisa mencelakakan bersama.

Terlebih, lembaga adhoc pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota akan dipermanenkan.

Proses seleksi rekruitmen mulai dari KPU dan Bawaslu Provinsi diikuti KPU dan Bawaslu kabupaten/kota harus ekstra ketat dan selektif. Mengingat, jadwal rekruitmen yang dilakukan juga beririsan dengan tahapan pilkada dan Pemilu 2019.

Dalam hal ini, tim seleksi harus memegang teguh asas independensi, profesionalitas, kredibilitas serta integritas yang tinggi.

Jika pelaku utama demokrasi yaitu penyelenggara pemilu professional dan berintegritas, sudah dapat dipastikan bahwa pelaksanaan pemilihan kepada daerah akan berjalan secara adil dan demokratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com