Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Biaya Kampanye Pilkada Sampai Rp 100 Miliar Ciptakan Budaya Korup

Kompas.com - 06/03/2018, 17:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah, calon bupati setidaknya harus punya modal Rp 20 miliar dan calon gubernur sekitar Rp 100 miliar.

Politik berbiaya tinggi menjadi budaya sebab modal politik pun mahal. Banyak pos anggaran yang haris dikeluarkan calon kepala daerah seperti biaya saksi, biaya kampanye, bahkan mahar politik.

Tingginya biaya politik tersebut membuat peserta pilkada mencari sumber pendanaan lain di luar pendapatannya.

"Kalau kita hitung gaji, ya enggak akan bisa mencukupi. Modalnya sudah keluar. Akhirnya yang terjadi adalah tindak pidana korupsi," ujar Tito di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Selama ini, kata Tito, yang banyak terjadi adalah kepala daerah tersebut diciduk penegak hukum setelah sebulan resmi menjabat. Hal ini dikarenakan kepala daerah tersebut menggunakan APBD, uang hasil memeras, ataupun jual beli jabatan untuk membiayai ongkos politiknya. Hal tersebut yang dikritisi Tito dari sistem Pilkada langsung.

Baca juga : Mahalnya Ongkos Politik...

Namun, karena sistem ini sudah berjalan, maka langlah penegak hukum adalah pengawasan agar jangan sampai terjadi korupsi. Oleh karena itu, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK meneken nota kesepahaman mengenai penanganan kasus korupsi yang menimpa calon kepala daerah.

"Tidak ada jalan lain selain kita mengintensifkan kegiatan-kegiatan untuk menekan jangan sampai Pilkada ini dipenuhi dengan politik penggunaan uang," kata Tito.

MoU penegak hukum

Sementara itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, nota kesepahaman tersebut merupakan wujud konsistensi dan kesadaran bersama aparat penegak hukum dalam mencegah dan menangani korupsi selama Pilkada serentak.

Sebab, kata dia, para pasangan calon dan tim suksesnya cenderung menghalalkan segala cara demi memenangkan kontestasi politik. Mulai dari menyalahgunakan kekuasaan, mengumbar janji, dan hingga melakukan politik uang agar mendapat dukungan.

Baca juga : Imas Diduga Gunakan Sebagian Uang Suap untuk Biaya Kampanye Pilkada

Ia melihat, berdasarkan pengalaman selama ini, selalu ditemukan kasus politik uang dalam pelaksanaan pemilu maupun Pilkada.

"Sekarang kontestasi politik digambarkan prosesi ya.g sangat mahal. Timbul anggapan hanya calon kepala darah yang sumber keuangannya kuat yang mampu memenangi pemilihan," kata Prasetyo.

Hal tersebut, kata Prasetyo, akan memicu calon kepala daerah akan melakukan hal apapun agar biaya politiknya terpenuhi. Tren korupsi selama Pilkada, kata Prasetyo, biasanya dilakukan petahana atau mantan kepala daerah yang bertarung untuk Pilkada di tingkatan atas.

Mereka rela mengambil anggaran daerah demi mempertahankan dan meraih kembali kekuasaan yang selama ini dipegangnya.

"Ini berimplikasi ajang kontestasi Pilkada hanya sekedar melahirkan pejabat publik yg bermental koruptif. Akan mempengaruhi kualitas pemerintah yang rentan penyelewengan dan menyalahgunakan wewenang dan berpotensi merugikan keuangan negara," kata Prasetyo.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan berita-berita yang menyesatkan dari media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com