Pemerintah dapat membuat semacam ranking berkala media sosial yang paling mudah dan sering disalahgunakan untuk menebar hoaks dan ujaran kebencian.
Rangking ini menjadi modal dalam mendorong perusahaan memperbaiki manajemen data.
Cara lainnya juga dapat seperti mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mengaktifkan nomor SIM card.
Cara yang sama dapat dilakukan ketika mendaftarkan email ataupun kepemilikan komputer. Dengan cara ini, celah di dunia maya dapat dikurangi potensi penyalahgunaannya.
Dengan ini, regulasi pemerintah tidak lagi melulu mengekang dengan larangan tetapi menciptakan atmosfer yang menutup celah-celah sekaligus mendorong perusahaan dan individu mengoreksi perilakunya di dunia maya dalam rangka merawat keberagaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.