Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Siti Nurbaya Minta Bantuan KPK Tangani Eksekusi Lahan Milik DL Sitorus

Kompas.com - 19/02/2018, 11:36 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (19/2/2018).

Kedatangan Siti beserta jajarannya untuk meminta bantuan KPK dalam mengeksekusi lahan milik DL Sitorus.

"Menteri KLHK dan jajaran datang ke KPK untuk keperluan permintaan agar pendampingan dilanjutkan dan koordinasi eksekusi penanganan perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin.

Menurut Febri, dalam pertemuan itu, Menteri Siti Nurbaya melaporkan progres terkait penanganan eksekusi kasus DL Sitorus.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).Kompas.com/Robertus Belarminus Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Kemudian, meminta KPK untuk melanjutkan pendampingan dalam implementasi rencana aksi lanjutan di Kementerian.

Selain itu, meminta supervisi dari KPK terkait kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Kementerian, termasuk kasus di Papua.

Rencananya, KPK akan mendorong dan membantu KLHK dalam penegakan hukum.

KPK akan terus mendorong perbaikan sistem dan regulasi di Kementerian LH dan Kehutanan dengan skema pemantauan atas tindak lanjut dari Direktorat Penelitian dan Pengembangan.

"KPK juga akan mensupervisi kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KLHK," kata Febri.

Pada Februari 2007, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan agar pemerintah mengambil alih lahan yang dikuasai DL Sitorus melalui perusahaan perkebunannya.

Lahan ini berada di kawasan hutan Register 40 yang masuk Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara. Eksekusi baru dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu, 26 Agustus 2007, di Medan.

Eksekusi dilakukan dengan cara mengambil alih manajemen pengelolaan lahan seluas 47.000 hektar.

Lahan inilah yang sebelumnya dikuasai perusahaan DL Sitorus, yaitu Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Harapan, PT Torganda, Koperasi Parsub, dan PT Torus Ganda.

Pada saat proses eksekusi berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut, ratusan orang menyatakan penolakan terhadap eksekusi.

Mereka mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Adat Simangambat Ujung Batu.

Mereka menilai lahan Register 40 merupakan tanah ulayat yang dilindungi oleh hukum. Pemakaian tanah oleh DL Sitorus sejak 1998 berlangsung atas permintaan warga. 

Kompas TV Beberapa pekan terakhir, sering dibahas persoalan revitalisasi sungai Citarum.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com