Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2018, 12:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan mencabut dukungan terhadap Bupati Ngada Marianus Sae sebagai calon gubernur dalam Pilkada Nusa Tenggara Timur (NTT) 2018.

Langkah itu dilakukan setelah Marianus ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (11/2/2018), atas perkara dugaan menerima suap.

Dalam Pilkada NTT, PDI-P dan PKB mengusung pasangan Marianus Sae dan Emelia Julia Nomleni.

(Baca juga : PDI-P Cabut Dukungan Cagub NTT Marianus Sae)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan sejumlah masalah Marianus lainnya.

Pertama, yakni indikasi Marianus memiliki keanggotaan ganda partai politik.

"Di antara Marianus-Emi, Emi sebagai Cawagub merupakan kader senior di partai dan satu-satunya calon perempuan. Sedangkan Marianus Sae tercatat baru masuk sebagai anggota partai dan ada indikasi keanggotaan ganda," ujar Hasto dalam keterangan persnya, Senin (12/2/2018).

(Baca juga : Bupati Ngada Diduga Terima Rp 4,1 Miliar dari Proyek Rp 54 Miliar)

Kedua, Marianus tidak menghadiri konsolidasi PDI Perjuangan di NTT pada pekan lalu. Hasto menyebut, Marianus malah blusukan sendiri.

"Saya baru pulang dari konsolidasi di NTT selama tiga hari dan selama saya di NTT, Marianus Sae keliling ke kampung-kampung dengan (motor) trail dan tidak pernah sekalipun hadir dalam acara konsolidasi tersebut," ujar Hasto.

"Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan (Marianus)," ujar Hasto.

Marianus sudah ditetapkan tersangka kasus suap proyek jalan di NTT senilai Rp 54 miliar.

Marianus ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com