Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Apresiasi Komisioner Tinggi HAM PBB yang Singgung Diskriminasi LGBT

Kompas.com - 06/02/2018, 16:27 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengapresiasi Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid bin Ra'ad Zeid Al-Hussein yang menyinggung soal HAM di Indonesia, termasuk terkait isu  lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Pelaksana Desk Advokasi Internasional KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, apa yang dilakukan Zeid merupakan pencapaian positif untuk mencegah diskriminasi terhadap LGBT.

"Ketika kami dapat kabar seperti ini, kami bisa bilang, ini juga merupakan suatu pencapaian yang bagus," kata Fatia, di kantor KontraS, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Fatia mengatakan, kelompok LGBT di Indonesia rentan mengalami diskriminasi dan kriminalisasi.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Komisioner Tinggi HAM PBB Minta LGBT Tak Didiskriminasi

Apalagi, jika melihat pasal-pasal dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Dia mencotohkan, di Aceh terjadi persekusi yang dialami oleh waria.

"LGBT sangat-sangat kelompok yang rentan untuk dikriminalisasi di Indonesia mengingat RKUHP akan memidanakan perilaku LGBT," ujar Fatia.

Tak hanya soal LGBT, Fatia berharap, Zeid menyoroti sekaligus memberikan dorongan kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu di Indonesia.

"Bisa membuat suatu poin kayak statement yang clear bahwa UN itu ada bersama masyarakat sipil, dan Pemerintah Indonesia, mendorong pemajuan HAM secara keseluruhan, secara case by case," ujar Fatia.

Singgung soal diskriminasi LGBT

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan, Zeid menyinggung soal LGBT dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo.

"Beliau (Zeid) mengatakan bahwa kita tidak boleh melakukan diskriminasi (terhadap LGBT)," kata Yasonna usai mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Yasonna mengatakan, isu LGBT ini menjadi sorotan PBB karena aturan pidananya tengah dibahas dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana antara pemerintah dan DPR.

Baca juga: DPR-Pemerintah Belum Sepakat, Pasal LGBT dalam RKUHP Ditunda

Ia mengaku akan bicara lebih dalam mengenai isu LGBT dalam pertemuan lanjutan.

"Tetapi Indonesia punya budaya dan kepercayaan bahwa promosi, promoting (LGBT) secara publik itu tidak dapat diterima," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan, pemerintah tidak akan mengkriminalisasi mereka yang memiliki orientasi seks sesama jenis. Namun, menurut dia, harus tetap ada pidana bagi pelaku LGBT.

"Saya diskusi juga, ini harus betul-betul secara hati-hati agar orang-orang tak melakukan hal yang jadi kontraproduktif, seperti persekusi," ucap Yasonna.

"Dalam hal yang sama, kita juga di Indonesia harus tetap menghormati hak-hak masyarakat baik minoritas agama, kelompok termajinalkan, dan (Zeid) percaya Pak Presiden Indoensia dapat melakukannya dengan baik," kata dia.

Kompas TV Satu orang yang terjaring dalam razia LGBT, Sabtu (3/2) lalu ini langsung digelandang ke kantor Wilyatul Hisbah Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com