Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikan Napoleon Natuna dan Anambas Mulai Diekspor via Laut, Nilainya Rp 1 Miliar

Kompas.com - 06/02/2018, 08:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kali pertama, sebanyak 1.000 ekor ikan napoleon asal Natuna diekspor ke Hongkong melalui jalur laut. Ekspor perdana yang digelar awal Februari 2018 itu menandai dibukanya kran ekspor ikan napoleon dari Kabupaten Natuna dan Anambas.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, dibukanya kran ekspor itu sangat menguntungkan bagi negara, khususnya bagi nelayan lokal.

"Dibukanya ekspor napoleon lewat jalur laut, dari sisi ekonomi tentunya akan bisa meningkatkan devisa," ujar Slamet melalui siaran persnya, Selasa (6/2/2018).

Izin ekspor itu sendiri diberikan lintas kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Ekspor tersebut harus memenuhi syarat kuota. Ikan napoleon baru dapat diekspor jika memenuhi kuota 40.000 ekor dengan ukuran lebih dari 1 kilogram hingga 3 kilogram per ekor.

Kabupaten Natuna diperbolehkan mengekspor 30.000 kilogram. Sementara, untuk Kabupaten Kepulauan Anambas diperbolehkan mengekspor 10.000 kilogram.

(Baca juga: Cerita Nelayan Natuna soal Efek Penenggelaman Kapal oleh Menteri Susi)

Namun, Slamet mengingatkan juga bahwa keseimbangan kepentingan ekonomi dan konservasi tetap harus dijaga. Oleh sebab itu, ekspor ikan napoleon itu hanya boleh dilaksanakan sesuai koridor peraturan yang berlaku.

"Tidak bisa sporadis kita melakukannya," ujar Slamet.

Ketentuannya, pertama, kapal angkut komoditas ekspor berbendera asing harus mempunyai izin pengangkutan ikan hidup hasil pembudidayaan.

Kedua, ikan napoleon yang diekspor harus betul-betul berasal dari pembudidayaan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal.

Ketiga, eksportir harus mengantongi izin pengedar satwa dari otoritas terkait.

"Keempat, proses pemindahan (komoditas ekspor) harus dicatat dan berada di bawah pengawasan pihak BKIPM, Pengawas Perikanan, dinas terkait serta pihak berwenang lainnya," ujar Slamet.

Nilai Ekspor Perdana Rp 1 Miliar

Nato, salah seorang pembudidaya yang mengekspor ikan napoleon merasa gembira atas kebijakan tersebut.

Sebab, sebelumnya, pemerintah hanya mengizinkan ekspor ikan napoleon melalui jalur udara saja dan tidak spesifik bagi nelayan di kepulauan terpencil di Indonesia. Hal itu menyebabkan penumpukan ikan napoleon hasil sea ranching di Natuna serta Anambas.

Setidaknya lebih dari 114.000 ekor stok ikan napoleon hasil sea ranching tersebar di Natuna dan Anambas pada akhir 2017.

"Sekarang, dari 1.000 ekor ikan napoleon yang kami ekspor, nilai jualnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar," ujar dia.

Ia pun berharap potensi ekonomi yang ada di Natuna dapat mendongkrak ekonomi nelayan setempat.

Kompas TV Tapi, dari gudang pendingin berkapasitas 200 ton yang sudah ada, 70 nelayan binaan hanya mampu mengisinya sebesar 120 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com