JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, Mundjidah Wahab resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Jombang, Senin (5/2/2018).
Mundjidah Wahab menggantikan Bupati Nyono Suharli Wihandoko yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"(Bupati) Jombang, tersangka ditahan. Langsung hari ini ditunjuk Plt," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/2/2018).
(baca: Baca juga : Bupati Jombang: Saya Mohon Maaf...)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan wakil Bupati Jombang sebagai Plt Bupati Jombang.
"Hari ini (SK) Plt-nya dikeluarkan Mendagri (Tjahjo Kumolo)," kata Sumarsono.
Sumarsono juga menyambut baik keinginan mundur Nyono dari jabatannya saat ini sebagai Bupati Jombang dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.
"Itu lebih bagus, wong sebentar lagi akhir masa jabatan (AMJ) habis. Lebih baik mundur, supaya tanggung jawab politik sebagai Ketua DPD Golkar dan Bupati," kata Sumarsono.
(Baca juga : Uang Rp 275 Juta untuk Bupati Jombang Berasal dari Pungli 34 Puskesmas)
Sebelumnya KPK menetapkan Nyono sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.
Menurut KPK, suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.
Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.
(Baca juga : Kronologi Operasi Tangkap Tangan Bupati Jombang Terkait Kasus Suap)
Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.
Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.
Setelah terkumpul dana itu kemudian dibagi. Sebanyak 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk kepala dinas kesehatan dan 5 persen untuk bupati.
Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan sebesar Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017.