Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zumi Zola Ditetapkan sebagai Tersangka, Mendagri Prihatin dan Sedih

Kompas.com - 02/02/2018, 20:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara soal penetapan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkilfi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sangat memprihatinkan," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Jumat (2/2/2018).

Tjahjo mengaku sedih lantaran masih ada kepala daerah yang berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Kepala daerah harus berurusan dengan aparat penegak hukum hanya untuk mendapatkan kesepakatan bersama atas RAPBD antara kepala daerah dan DPRD," ujar Tjahjo.

Tjahjo pun kembali mengingatkan kepada semua kepala daerah agar menjauhi area rawan korupsi sebagaimana tertuang dalam revisi PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Saya sangat meyakini area rawan korupsi terkait perencanaan anggaran khususnya sudah dipahami oleh kepala daerah dan DPRD," ujar Tjahjo.

"Dalam revisi PP 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ruang-ruang yang berpotensi untuk dilakukan negosiasi telah diminimalisasi sehingga tidak lagi menjadi area rawan korupsi," kata dia.

(Baca juga: KPK Akan Segera Tahan Gubernur Jambi Zumi Zola)

Meski demikian, Tjahjo mengatakan, dirinya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus yang menimpa Zumi Zola.

"Apa pun kasus Gubernur Jambi, kita harus kedepankan asas praduga tidak bersalah sampai keputusan hukum tetap nantinya," kata dia.

Tjahjo juga menambahkan, dirinya masih akan menunggu perkembangan kasus yang membelit mantan artis tersebut sebelum dinonaktifkan sebagai kepala daerah dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) gubenur Jambi.

"Zumi Zola masih sebagai gubernur," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

(Baca juga: Bima Arya: PAN Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Zumi Zola)

Sebelumnya, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan. Zumi Zola juga diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.

Perkara yang melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2018.

Arfan sebelumnya sudah berstatus tersangka dalam kasus suap RAPBD Jambi tersebut.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Kompas TV KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus suap terkait sejumlah proyek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com