JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyatakan pembahasan penambahan kursi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) antara pihaknya dengan pemerintah mulai cair.
Awalnya pemerintah bersikeras agar penambahan kursi Pimpinan MPR hanya satu namun DPR menawakan dua hingga tiga kursi. Saat ini, kata Bamsoet, sapaannya, pemerintah mulai terbuka dengan opsi penambahan kursi Pimpinan MPR lebih dari satu.
"Tadi pertemuan cair, mencoba saling memahami, itu ditemukan beberapa persamaan persepsi, terkait anggaran, terkait dengan mobil dinas dan rumah dinas, itu yang perlu dikonsultasikan dengan MPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018) malam.
Baca juga : Penambahan Kursi MPR Diperkirakan untuk PDI-P, Gerindra, PKB
Ia mengatakan, pemerintah dan DPR juga memikirkan penambahan anggaran dalam penambahan kursi Pimpinan MPR yang lebih dari satu. Anggaran itu mencakup mobil dinas, rumah dinas, dan lainnya yang menunjang kinerja.
DPR menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) ihwal penambahan revisi kursi Pimpinan DPR dan MPR selesai masa sidang ini.
Baca juga : Survei LSI: 5 Partai di DPR Terancam Tak Punya Kursi Lagi
Saat ini, DPR telah mencapai kesepakatan penambahan satu kursi Pimpinan DPR untuk PDI-P selaku partai pemenang pemilu legislatif.
Sementara penambahan kursi Pimpinan MPR akan berkisar dua hingga tiga kursi. Peruntukannya yang pertama untuk PDI-P, sedangkan dua kursi lainnya yakni untuk Gerindra dan PKB.
"Pemerintah akan mengkosultasikan dengan pihak terkait sehingga ke depan ini akan rapat di Badan Legislasi dengan pihak pemerintah. Sehingga target kami pimpinan, MD3 bisa rampung sebelum tanggal 14 (Februari), sebelum reses sudah rampung," lanjut politisi Golkar itu.