Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindaklanjuti Laporan Bupati Tolitoli, Polisi Lakukan Mediasi

Kompas.com - 01/02/2018, 16:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya membuka penyelidikan atas laporan Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan terhadap wakilnya, Abdul Rahman H Buding.

Di samping itu, polisi juga melakukan upaya mediasi ke dua belah pihak yang berseteru.

"Saat ini Polres Tolitoli melakukan upaya persuasif, mendekati kedua pihak agar tidak terjadi hal yang sama dan membesar," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Iqbal mengatakan, polisi tengah menggali akar permasalahan konflik tersebut. Langkah pertama yang dilakukan yakni olah tempat kejadian perkara dan mengamankan bukti berupa pecahan gelas yang dilempar salah satu pihak.

Selain itu, pemeriksaan para saksi, termasuk pihak pelapor dan terlapor juga dilakukan.

"Prinsip kita bila ditemukan alat bukti yang mengarah proses tindak pidana akan kita proses hukum," kata Iqbal.

(Baca juga: Ngamuk Saat Pelantikan, Bupati Tolitoli Laporkan Wakilnya ke Polisi)

Untuk menghindari konflik kepentingan, proses hukum di Polres Tolitoli akan disupervisi oleh Polda Sulawesi Tengah.

"Tak menutup kemungkinan ditarik (ke Polda Sulteng)," kata Iqbal.

Sebelumnya, Abdul Rahman dilaporkan ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam tayangan video yang sudah viral itu, terlihat sang wakil bupati marah-marah dan naik ke atas panggung saat bupati sedang melantik pejabat fungsional dan struktural di gedung wanita Tolitoli.

Rahman mengaku memiliki alasan atas tindakannya saat pelantikan pejabat fungsional dan struktural.

Menurutnya, tak ada masalah dengan pelantikan terhadap pegawai fungsional. Permasalahannya justru pada pelantikan empat orang pejabat struktural.

“Terus terang saya kecewa dengan perubahan pelantikan terhadap empat pejabat strutural itu. Yang bikin kecewa nama-nama pejabat struktural berubah esok harinya saat pelantikan digelar,” kata Rahman.

Kompas TV Wakil bupati pun berteriak meminta pelantikan dihentikan karena dirinya tidak diberitahu. Namun, Bupati Tolitoli tetap melanjutkan pelantikan.  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com