JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pada pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Penggeledahan dilaporkan terjadi di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola. Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Hanya Febri belum mau menyebutkan apakah penggeledahan tersebut terkait kasus suap di Jambi.
"Aku masih pastikan ya. Tapi konfirm ada tim yang lakukan penggeledahan," kata Febri, lewat pesan singkat, Rabu (31/1/2018).
(Baca juga: Zumi Zola Tak Tahu Soal Tersangka Baru di Kasus Suap APBD Jambi)
Sementara itu, dilansir dari TribunJambi, penggeledahan dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi di Jalan Sulthan Thaha Jambi, Rabu (31/1/2018) siang.
Sejumlah personel Brimob berpakaian lengkap, berjaga-jaga di pos penjagaan. Sebagian lainnya berjaga di dalam rumah dinas.
Informasi yang dihimpun, tim penyidik lembaga antirasuah ini tiba di rumah dinas yang berada tepat di depan Jembatan Pedestrian Gentala Arasy sekitar pukul 12.30 WIB.
Sekitar pukul 14.28 wib, sebuah mobil dikawal mobil patwal keluar dari rumah dinas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.