Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimalisasi Gugatan ke MK, DPR dan UKP PIP Bahas Kerja Sama Penyusunan Undang-undang

Kompas.com - 25/01/2018, 15:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) dan DPR membahas kerja sama dalam bidang penyusunan undang-undang.

Hal itu berangkat dari banyaknya undang-undang yang diujimaterikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena itu Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan pihaknya tengah berupaya membangun kerja sama dengan UKP PIP agar undang-undang yang digugat ke MK semakin sedikit sehingga langsung bisa dioperasionalkan.

"UKP PIP nanti akan bekerja sama dengan DPR untuk melakukan legislatif review terutama terhadap undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila. Karena kalau keputusan MK untuk melihat pengadilan maka prosesnya lama," kata Bamsoet, sapaannya, usai menerima kunjungan UKP PIP di Komplekals Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2018).

Ia menambahkan UKP PIP tentunya memiliki kapasitas untuk menguji apakah undang-undang yang dibuat DPR sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

(Baca juga: Ketua UKP-PIP Prihatin Ada Gubernur Salah Baca Teks Pancasila)

Dengan kerja sama antara DPR dan UKP PIP, Bamsoet meyakini Pancasila dan UUD 1945 akan terlembagakan dalam sistem perundang-undangan di Indonesia.

Hal senada disampaikan Kepala UKP PIP Yudi Latief. Ia mengatakan banyak undang-undang yang dibuat DPR namun bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Karena itu dibutuhkan kerja sama antara UKP PIP dan DPR untuk memastikan undang-undang yang dibuat tidak bertentangan dengan keduanya.

"Sehingga DPR tidak hanya menjalankan aspek teknis perundang-undangan. Tapi sesama lembaga tinggi negara sama-sama mengawal Pancasila. Bersyukur pertemuan itu mencerminkan suatu semangat yang sama," kata dia seusai pertemuan dengan Ketua DPR.

Sementara itu, anggota Dewan Pengarah UKP PIP Mahfud MD juga menilai penting hal itu. Ia menyebut kerja sama antara UKP PIP dengan DPR dalam penyusunan undang-undang sebagai legislative review.

"Banyak undang-undang yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila. Tetapi proses perubahan tidak mudah. Banyak undang-undang kita bertentangan dan tidak bisa diselesaikan karena ada ego sektoral. Saling kunci," kata Mahfud yang juga hadir dalam pertemuan.

"Sehingga dalam proses legislasi kami sepakat melakukan penjajakan bagaimana kami memikirkan mekanisme undang-undang tapi cepat," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com