Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Bantah Tudingan Pemerintah Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 23/01/2018, 21:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tuduhan bahwa pemerintah membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila untuk mengkriminalisasi ulama.

Menurut dia, pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui Undang-Undang Ormas karena landasan mereka bertentangan dengan dasar negara.

"Pemerintah dituduh mengkriminalisasi ulama, pemerintah memusuhi umat Islam, itu tidak. Yang kami larang kalau ada organisasi agama yang mempunyai ideologi paham mengubah Pancasila," ujar Tjahjo saat memberi pembekalan kepada peserta Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018).

Tjahjo mengatakan, pemerintah tidak pernah melarang penganut agama untuk menjalankan ibadahnya, termasuk berdakwah. Asalkan, masih sejalan dengan Pancasila. Namun, jika berniat mengubah Pancasila sebagai landasan negara, maka harus ditindak tegas.

Baca juga : Strategi Pemerintah Hadapi Gugatan HTI di PTUN

"Harus segera dibubarkan. Kalau tidak, bisa timbul di kemudian hari," kata Tjahjo.

Tjahjo kemudian memutarkan video HTI saat melakukan kongres di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Dalam video itu, pimpinan HTI mengajak anggotanya untuk mengubah Indonesia menjadi negara khilafah yang berlandas syariat Islam, bukan Pancasila.

"Ini sudah terang-terangan. Jangan sampai seperti Gafatar kita diamkan itu tahap hijrah mau mengambil alih kekuasaan pemerintahan yang sah," kata Tjahjo.

Baca juga : Alasan HTI Tolak Bukti-bukti yang Diajukan Kemenkumham

Tjahjo bersyukur Mahkamah Konstitusi mengabulkan pencabutan permohonan pengujian Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Awal bulan depan, Tjahjo akan mengumpulkan para kepala daerah untuk menerima pengarahan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memetakan area yang rawan teror dan paham radikal.

"Mudah-mudahan tidak muncul lagi kayak Gafatar, atau paham yang di luar Pancasila dan UUD 1945," kata dia.

Kompas TV HTI juga melakukan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com