Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Nilai Kebijakan Rangkap Jabatan Bagian dari Konsolidasi Politik

Kompas.com - 23/01/2018, 18:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya tidak mempermasalahkan ada menteri di Kabinet Kerja merangkap jabatan dengan kepengurusan partai politik.

Menurut Hasto, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden Joko Widodo dalam mengonsolidasikan kekuatan politik pemerintah agar lebih baik.

"Semua menteri yang berasal dari parpol sekiranya Bapak Presiden membuka kebijakan bahwa konsolidasi sudah berjalan lebih baik," ujar Hasto saat ditemui di sela-sela HUT Megawati Soekarnoputri di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Menurut Hasto, pemerintah telah berhasil mengatasi tantangan perekonomian dengan lebih baik.

Dengan demikian diperlukan upaya untuk mengonsolidasikan kekuatan di kabinet dan politik di parlemen.

"Sekiranya beliau memberikan ruang bagi menteri yang rangkap jabatan untuk menjabat kembali itu hal yang positif di dalam tahun-tahun politik ini," kata Hasto.

(Baca juga: Demokrat Tak Masalah Banyak Menteri Jokowi Rangkap Jabatan)

 

PDI-P, kata Hasto, akan memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan diperbolehkannya para menteri rangkap jabatan di partai politik.

Selain itu, lanjut Hasto, PDI-P tidak mempersoalkan kebijakan rangkap jabatan para menteri di Kabinet Kerja. Akan tetapi, hal itu diharapkan tidak mengganggu kinerja pemerintahan.

PDI-P, kata Hasto, akan memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan diperbolehkannya para menteri rangkap jabatan di partai politik.

"Tidak masalah rangkap jabatan itu selama mendukung efektivitas kerja dari Presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melunak soal larangan menteri rangkap jabatan di partai politik.

Pada awal pemerintahannya, Jokowi menegaskan bahwa para menteri di kabinetnya tidak boleh rangkap jabatan agar fokus bekerja.

Sekarang, Presiden mengizinkan para menterinya rangkap jabatan. Dua menteri yang rangkap jabatan yaitu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar  dan Menteri Sosial Idrus Marham yang duduk di kepengurusan Golkar sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif.

Kompas TV Partai Demokrat tak mempermasalahkan Menteri Kabinet Jokowi-JK rangkap jabatan di partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com