Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Jokowi, Gubernur Banten Akui Kerap Hati-hati Keluarkan Izin Usaha

Kompas.com - 23/01/2018, 15:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Banten Wahidin Halim mengakui, pihaknya kerap berhati-hati dalam mengeluarkan izin usaha. Kehati-hatian ini lah yang membuat proses perizinan jadi berlangsung lebih lama.

"Memang izin tertentu menimbulkan dampak terhadap besarnya eksplorasi, misalnya pasir laut, pembangunan pelabuhan, pertambangan, memang ini perlu ada kehati-hatian, ada risiko, ada dampak yang luas terhadap lingkungan, terhadap manusia sekitarnya," kata Wahidin kepada wartawan usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Saat membuka rapat tersebut, Jokowi mengeluhkan banyaknya kebijakan pemerintah daerah yang tidak sejalan dengan pusat.

Akibatnya, investasi yang sudah berjalan lancar di pusat menjadi terhambat saat di daerah.

Wahidin mengakui, proses perizinan di Banten membutuhkan waktu, khususnya pada sektor yang bisa berdampak pada lingkungan.

"Memang agak sedikit kita kaji lebih dalam," ucap Wahidin.

(Baca juga: Banjir Parah di Aceh, Walhi Minta Pemerintah Evaluasi Izin Usaha Perkebunan hingga Tambang)

Namun, bagi izin usaha yang tidak berdampak luas, ia memastikan proses perizinan bisa berlangsung lebih cepat.

"14 hari sudah selesai," kata dia.

Wahidin juga mengakui saat ini wilayahnya belum membentuk satuan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan presiden nomor 91 Tahun 2018.

Namun ia memastikan pemprov Banten akan segera melakukan pembentukan satgas.

"Kita akan berusaha, satgas juga buat apa, tanpa satgas kita sudah berusaha mempercepat," kata Wahidin.

"Satgas kan kelembagaan, kita sudah siapkan susunannya, tinggal tanda tangan, tapi kan bukan soal satgasnya, tapi efektif enggak satgas itu," tambahnya.

Saat membuka rapat, Jokowi mengingatkan agar para gubernur dan Ketua DPRD tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri. Setiap kebijakan yang dibuat harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

Jokowi mengaku sudah mendapatkan keluhan dari para investor. Para investor merasakan pengalaman yang berbeda saat mengurus perizinan di tingkat pusat dan daerah.

"Dari sisi regulasi begitu mereka ngurus di pusat dan dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain. Kenapa enggak bisa segaris? Mestinya kan sama. Kita kan dalam bingkai NKRI. Kok mendadak kayak masuk ke negara lain," kata dia.

Kompas TV PT Freeport Indonesia akhirnya kembali mengantongi izin perpanjangan ekspor konsentrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com