Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi di DPR Belum Sepakati Poin Krusial RUU Minuman Beralkohol

Kompas.com - 21/01/2018, 17:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para fraksi di DPR belum menemukan titik temu soal poin krusial dalam Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol.

Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol Arwani Thomafi mengatakan, poin krusial yang belum menemukan titik temu itu yakni soal penamaan judul dalam RUU tersebut.

Para fraksi masih berbeda pandangan apakah menggunakan nomenklatur "larangan minuman beralkohol", "pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol", atau tanpa embel-embel dua nomenklatur tersebut.

"Di poin ini, fraksi-fraksi mengalami perbedaan pandangan," kata Arwani, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/1/2018).

Posisinya, lanjut Arwani, fraksi yang setuju menggunakan kata "larangan" adalah Fraksi PPP dan Fraksi PKS. Dalam perjalanannya, Fraksi PAN juga menyetujui penggunaan "larangan".

Adapun yang setuju menggunakan nomenklatur "pengendalian dan pengawasan" yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi Nasdem.

(Baca juga: Antara Pelarangan atau Pembatasan, RUU Minuman Beralkohol "Deadlock")

Sedangkan fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel "larangan" dan "pengendalian dan pengawasan", yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PKB.

Sejak dibentuk 2015 lalu, lanjut dia, Pansus RUU soal minuman beralkohol ini masih bekerja. Rapat terakhir, adalah rapat internal Rabu (17/1/2018) kemarin yang membahas jadwal rapat dengan pemerintah di masa sidang.

"Masa kerja Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol diperpanjang karena memang ada poin krusial yang belum menemukan titik temu di antara fraksi-fraksi di parlemen," ujar Arwani yang merupakan politisi PPP.

(Baca juga: Soal Minuman Beralkohol, Kemendagri Ingin Ada Pengendalian dan Pengawasan)

Dia menyebut, Fraksi PPP merupakan inisiator tunggal pengusulan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dilakukan sejak DPR periode 2009-2014. Namun, karena waktunya tidak memungkinkan, usulan tersebut kandas.

"Usulan tersebut kami perjuangkan kembali di DPR periode 2014-2019 melalui Badan Legislatif (Baleg) DPR. Dalam pengusulan tersebut, Fraksi PKS turut serta menjadi inisator," kata Arwani.

"Praktis, sejak itu, secara formal pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol ada dua fraksi yakni PPP dan PKS," ujar dia.

Soal isu minuman beralkohol dijual bebas di warung-warung, dia menyebut baik fraksi di DPR dan pemerintah secara bulat setuju untuk melakukan penertiban dengan melarang penjualan minuman beralkohol dijual di tempat-tempat bebas.

Bila ada informasi yang menyebutkan soal komposisi fraksi-fraksi di DPR yang setuju minuman beralkohol dijual secara bebas, menurut dia hal itu tidak benar.

"Saya tegaskan seluruh fraksi dan pemerintah sepakat untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol," kata dia.

Kompas TV Ribuan Minuman Alkohol Ilegal Diamankan Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com