JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Baru Dadap, Kabupaten Tangerang, merasa terusik dengan kehadiran aparat TNI AD dari Komando Distrik Militer 0506 Kabupaten Tangerang di permukiman warga sejak 15 Desember 2017.
Aparat tersebut ditengarai tengah menjaga pembangunan proyek rumah susun yang dibangun Pemda Tangerang, serta rencana pembangunan jembatan reklamasi yang menghubungkan Pulau C dan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
TNI-AD Kodim 0506 Tangerang itu disebut mengawal alat-alat berat masuk untuk mendirikan tiang panjang.
Menurut pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, proyek tersebut selama ini ditolak warga Dadap karena tidak memiliki Amdal dan tidak melibatkan partisipasi warga.
"Kehadiran aparat TNI-AD dengan senjata lengkap di wilayah Kampung Dadap membuat situasi mencekam, seakan Kampung Dadap adalah wilayah perang. Aparat TNI berjaga selama 24 jam berganti-gantian," ujar Nelson kepada Kompas.com, Kamis (28/12/2017).
(Baca juga: Jembatan Pulau C-Dadap, Akses Darat Pertama ke Pulau Reklamasi)
Nelson menilai pengerahan dan pengunaan kekuatan TNI AD menjaga proyek rusun dan jembatan bertentangan dengan fungsinya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Menurut dia, warga Kampung Baru Dadap terintimidasi dengan kehadiran aparat tersebut, serta kehilangan hak atas rasa aman, sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu, warga Kampung Dadap yang didampingi LBH Jakarta dan lembaga Kiara berniat melaporkan hal tersebut ke Mabes Angkatan Darat dan Polisi Militer pada Rabu (27/12/2017).
Warga juga menuntut agar TNI AD Kodim 0506 Tangerang menarik anggotanya yang mengawal proyek di Kampung Baru Dadap dan memastikan bahwa TNI tidak turut serta dalam proyek-proyek swasta maupun pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian bagi rakyat.
Namun, di perjalanan, mereka merasa dihadang oleh beberapa anggota TNI.
"Saat warga berkumpul di LBH Jakarta, belasan anggota TNI dan polisi melarang warga menuju ke ke Mabes TNI dan POM AD dengan alasan tidak memiliki izin," kata Nelson.
Setelah dilakukan perdebatan antara warga dan aparat di LBH Jakarta, kemudian mereka diperbolehkan menuju Mabes AD dan POM TNI-AD. Namun, di tengah jalan, warga kembali dihadang anggota TNI AD dan Polsek Gambir.
"Warga memutuskan kembali ke LBH untuk dialog ke dengan perwakilan TNI," kata Nelson.
Setelah dilakukan dialog, akhirnya ada kesepakatan bersama antara TNI AD dengan warga Kampung Dadap untuk menarik pasukan dari wilayah tersebut.
"Danrem akan ke Dadap hari ini," kata Nelson.
(Baca juga: Jembatan Penghubung Pulau C dengan Dadap Didesain Sepanjang 1 Km)
Penjelasan TNI AD
Secara terpisah, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh mengatakan, TNI AD melalui Kodam Jaya telah turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan ini.
Setelah diselidiki, anggota Kodim Tangerang 0506 Kabupaten Tangerang ditugaskan untuk karya bakti dalam rangka membantu pemerintah daerah di Dadap.
Mereka telah berkoordinasi dengan desa, kecamatan dan pemerintah daerah sehingga sudah melalui prosedur yang benar. Alfret menegaskan bahwa tak ada satu pun tentara yang mengintimidasi warga di sana
"Apakah prajurit ada yang menodongkan senjata? Kan tidak ada. Sudah dicek di lapangan," kata Alfret.
Terkait penghadangan terhadap warga yang hendak melapor ke Markas Besar TNI Angkatan Darat dan Polisi Militer, Alfret membantah bahwa tentara yang melakukannya. Saat kejadian tersebut, ada juga anggota polisi yang terlibat.
Alfret memastikan, warga yang melapor ke Polisi Militer sesuai prosedur pasti akan ditindaklanjuti. Bahkan, pihaknya berterima kasih jika ada koreksi dari masyarakat mengenai perilaku anggotanya di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.