Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Geng Motor Pelaku Penjarahan di Depok Positif Gunakan Obat Terlarang

Kompas.com - 26/12/2017, 12:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi melakukan tes urine terhadap 26 remaja yang tergabung dalam geng motor yang menjarah toko pakaian di Depok. Hasilnya, beberapa di antaranya positif menggunakan obat-obatan terlarang.

"Ada beberapa orang setelah kami lakukan pemeriksaan urine, positif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Polisi menemukan beberapa butir obat-obatan yang masuk dalam daftar G saat penangkapan. Obat tersebut termasuk kategori obat keras yang tak bisa sembarangan digunakan.

Sebanyak 26 remaja tersebut diduga melakukan tindak pidana penjarahan. Saat beraksi, mereka membawa senjata tajam.

Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersebut adalah 6 sepeda motor; puluhan jaket, celana, dan kaus hasil pencurian; serta beberapa senjata tajam.

"Jelas itu kalau penjarahan masuk kepada niat memiliki barang yang bukan miliknya, Pasal 363 atau 362 KUHP," kata Iqbal.

(Baca juga: Polisi Tangkap Puluhan Penjarah Toko Pakaian di Depok)

Para pelaku rata-rata berusia 17 tahun hingga 20-an tahun. Bahkan, ada beberapa di antara mereka yang usianya di bawah 17 tahun.

Untuk anak di bawah umur, kata Iqbal, akan dikenai undang-undang khusus. Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk penanganan pelanggaran hukum bagi anak di bawah umur itu.

"Kami akan tampilkan dulu bahwa siapa pun yang terlibat geng motor, akan diproses walaupun ada pemilahan-pemilahan," kata Iqbal.

Aksi penjarahan mereka terekam dalam CCTV berdurasi 1 menit 27 detik. Dalam video itu, terlihat seorang penjaga toko tengah mengelap manekin.

Beberapa saat kemudian, puluhan orang dengan menggunakan sepeda motor mendatangi toko itu dan menjarah barang-barang yang ada di sana.

Seusai menjarah barang di toko tersebut, para pelaku yang sebagian membawa senjata tajam langsung pergi menggunakan sepeda motor.

Kompas TV Selengkapnya terkait dengan aksi penjarahan yang dilakukan anggota geng motor di Depok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Nasional
Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Nasional
Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Nasional
Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Nasional
Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Nasional
Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

Nasional
Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

Nasional
Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
Ganjar Minta Relawan Komunikasi ke Bawaslu-KPU Sebelum Bantu Korban Erupsi Gunung Marapi

Ganjar Minta Relawan Komunikasi ke Bawaslu-KPU Sebelum Bantu Korban Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Gibran: Santri Juga Harus 5.0, Mengerti Dakwah lewat Media 'Online'

Gibran: Santri Juga Harus 5.0, Mengerti Dakwah lewat Media "Online"

Nasional
Bawaslu Sebut Mahasiswa dan Pemilih Muda Jadi Sasaran Empuk Politik Uang

Bawaslu Sebut Mahasiswa dan Pemilih Muda Jadi Sasaran Empuk Politik Uang

Nasional
TKN Sebut Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun

TKN Sebut Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun

Nasional
Bawaslu Ajak Anak Muda Jadi Aktor di Pemilu 2024

Bawaslu Ajak Anak Muda Jadi Aktor di Pemilu 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com