Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Stabilkan Harga Bahan Pokok, Satgas Pangan Cek ke Pasar

Kompas.com - 11/12/2017, 17:18 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto mempersiapkan langkah-langkah untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Di tingkat pusat, kerja sama dan koordinasi dengan stakeholder pangan terus dilakukan oleh Bareskrim, khususnya Direktorat Tindak Pidana Khusus. Sementara di daerah, oleh Direktorat Kriminal Khusus," ujar Ari melalui keterangan persnya, Senin (11/12/2017).

Kerja sama dan koordinasi tersebut penting demi memperoleh data dan informasi awal terkait pangan.

Ari juga telah menerbitkan pedoman melalui petunjuk arahan ke kepala satuan wilayah se-Indonesia dalam bentuk surat telegram. Pedoman itu terkait pengendalian harga bahan pokok di wilayah masing-masing.

Baca juga : Libur Natal dan Tahun Baru, Jumlah Pemudik Jalur Darat Diprediksi Menurun

"Untuk itu, para direktur kriminal khusus di tiap Polda memedomani seluruh petunjuk. Termasuk dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan pangan," ujar Ari.

Ari menambahkan, saat ini satgas di daerah masih terus mengecek harga bahan pokok dengan terjun langsung ke pasar. Pengecekan itu dengan tujuan mengidentifikasi secara dini potensi kejahatan pangan, terutama bahan pokok.

Satgas sekaligus mengecek jalur-jalur distribusi bahan pokok di daerahnya masing-masing.

"Tujuannya agar memahami cara mengatasi masalah jika terjadi fluktuasi harga bahan pokok," ujar dia.

Baca juga : Jelang Natal, Kemenhub Periksa Angkutan Barang

Berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, hingga tanggal 9 Desember 2017, Satgas Pangan Polri telah melakukan penegakan hukum sebanyak 351 kasus. Rinciannya, 155 kasus terkait dengan bahan pokok dan 196 kasus diluar bahan pokok.

Hasil selama 4 tahun terakhir, lanjut Ari, inflasi di Indonesia, khususnya dampak dari penegakan hukum, berimplikasi positif.

"Penegakan hukum harus bisa memberikan dampak yang baik. Agar tercipta juga tata niaga pangan yang baik. Jadi, bukan sekadar membawa tersangka pangan ke Pengadilan saja. Tapi juga memberikan manfaat dan perbaikan di wilayah masing-masing.  Intinya, penegakan hukum itu justru mesti memastikan jangan sampai ada pihak yang bermain," ujar Ari.

Ari sekaligus mengingatkan satgas pangan di daerah untuk selalu berkoordinasi dengan Baresrim Polri dalam hal penegakan hukum.

"Instruksinya sudah sangat jelas, setiap penegakan hukum yang akan dilakukan oleh satuan tugas di daerah terutama terkait dengan bahan pokok strategis, dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dittipideksus Bareskrim. Baik dalam tahap penyelidikannya dan sebelum dilakukan penyidikan atau upaya paksa lainnya," ujar dia. 

Kompas TV Di wahana ini, para pengunjung bisa bermain salju hingga berseluncur menggunakan ban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com