www.kompas.com
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto membacakan putusan atas gelar perkara kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di ruang rapat utama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama murni berdasarkan fakta hukum yang ditemui tim penyelidik. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+