Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Narogong Akui Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko dari Proyek E-KTP

Kompas.com - 30/11/2017, 12:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebut bahwa uang korupsi proyek e-KTP mengalir kepada anggota DPR dan pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu yang ikut menerima jatah dalam bagi-bagi fee tersebut adalah Azmin Aulia, yang merupakan adik kandung mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Menurut Andi, Azmin mendapat sebuah ruko di Grand Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Ruko tersebut diberikan kepada Azmin oleh Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek e-KTP.

"Setelah ada pemenang lelang, ruko diberikan kepada Azmin. Itu bekas kantornya Paulus Tanos yang dibalik nama ke Azmin Aulia," kata Andi kepada majelis hakim.

(Baca juga : Gamawan Siap Dikutuk jika Terima Uang e-KTP, Ini Kata Nazaruddin)

Andi mengatakan, sejak awal perencanaan proyek e-KTP, ia dan pengusaha lainnya sudah diminta kesiapan untuk memberikan fee sebesar 10 persen.

Sebanyak 5 persen akan diberikan kepada anggota DPR, sementara 5 persen lainnya untuk pejabat Kemendagri.

Menurut Andi, setiap anggota konsorsium telah diberikan tugas masing-masing sesuai persentase yang akan diberikan kepada pejabat di DPR maupun Kemendagri.

Karena Paulus telah memberikan fee kepada Azmin, Andi mendapat jatah untuk menyerahkan uang 1,5 juta dollar AS kepada Kemendagri.

Ada pun, persentase fee tersebut diminta secara langsung kepada Andi dan pengusaha lainnya oleh Irman yang saat itu menjabat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Majelis hakim sempat mengulang pertanyaan kepada Andi mengenai pemberian ruko kepada Azmin. Sebab, dalam persidangan sebelumnya, Azmin selalu membantah menerima apapun terkait e-KTP.

"Saya tidak tahu yang mulia, itu keterangan masing-masing," kata Andi.

Kompas TV Terpidana kasus KTP elektronik, Irman mendatangi Gedung KPK. Tak hanya Irman, terdakwa dalam kasus yang sama, Andi Narogong turut diperiksa KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com