Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Kasus Jambi, KPK Ingatkan Daerah Lain Tak Gunakan Modus "Uang Pelicin" APBD

Kompas.com - 30/11/2017, 08:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah dan anggota legislatif agar tidak mempermainkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Peringatan itu disampaikan setelah KPK mengungkap praktik suap terkait pembahasan APBD di Provinsi Jambi.

"Kepada seluruh kepala daerah, KPK mengingatkan agar praktik suap dengan modus uang pelicin agar tidak lagi dilakukan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Empat pejabat yang merupakan anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Empat pejabat yang merupakan anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi tiba di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Basaria mengatakan, APBD seharusnya dibahas secara serius oleh legislatif dan eksekutif. Penentuan besaran anggaran harus melalui proses yang benar, agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Baca: Suap Pejabat Pemprov dan Anggota DPRD Jambi Gunakan Kode Undangan

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi. Pasca penangkapan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka adalah pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik; Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin; pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, dan satu tersangka penerima suap, yakni Supriono selaku anggota DPRD Jambi.

KPK menduga para pejabat di Pemprov Jambi menyuap anggota DPRD Jambi. Suap tersebut agar anggota DPRD bersedia menghadiri rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun 2018.

Baca juga: KPK Duga Uang Suap Disiapkan untuk Semua Fraksi di DPRD Jambi

Kasus serupa pernah terjadi di Sumatera Utara.

Saat itu, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, menyuap hampir seluruh anggota DPRD Sumut terkait persetujuan dan laporan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumut.

Dalam dua kasus tersebut, diketahui ada istilah "uang ketok" dalam pembahasan APBD.

Uang ketok yang dimaksud adalah jaminan agar anggota DPRD menyetujui besaran anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Kompas TV KPK Sita Rp 4,7 M Terkait Suap RAPBD Jambi


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com