Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Menduga Suap untuk Anggota DPRD Jambi Rp 6 Miliar

Kompas.com - 29/11/2017, 18:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 4,7 miliar dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Jambi. Uang tersebut diduga bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi.

"Total uang yang kami temukan sebesar Rp 4,7 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang tersebut yakni, pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin.

Kemudian, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan, dan anggota DPRD Jambi, Supriono.

Baca juga : KPK Tetapkan Sekda, Kadis PU dan Anggota DPRD Jambi sebagai Tersangka

Awalnya, KPK menangkap Supriono sesaat setelah menerima uang Rp 400 juta dari Saipudin. Tim KPK kemudian membawa Saipudin ke rumahnya di Jambi.

Di kediaman Saipudin, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, diduga uang tersebut akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD.

Menurut Basaria, Saipudin sebelumnya telah menerima Rp 3 miliar dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. Kemudian, Saipudin menggunakan sebagian uang tersebut, yakni sebesar Rp 1,7 miliar untuk diberikan kepada beberapa anggota DPRD.

"Pemberian pertama pada Selasa pagi sebesar Rp 700 juta. Pemberian kedua sebesar Rp 600 juta," kata Basaria.

Baca juga : Uang Rp 1 Miliar yang Disita KPK Diduga Terkait APBD Pemprov Jambi

Sementara, pemberian ketiga sebesar Rp 400 juta, menurut Basaria, merupakan pemberian kepada Supriono, sebelum keduanya ditangkap oleh petugas KPK.

Selain itu, pada Selasa malam, tim KPK menangkap pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Arfan. Di kediaman Arfan, KPK menemukan dua koper berisi uang sejumlah Rp 3 miliar.

KPK menduga uang-uang tersebut berasal dari pihak swasta yang biasa menjadi rekanan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Basaria mengatakan, diduga uang tersebut diberikan kepada anggota DPRD terkait persetujuan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Provinsi Jambi tahun 2018.

Kompas TV Pihak yang dibawa KPK adalah pejabat daerah, anggota DPRD dan pihak swasta.



Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com