JAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror menangkap warga negara Indonesia bernama Nurhadi di ruang tunggu keberangkatan internasional Bandara Supadio, Kalimantan Barat, Senin (27/11/2017).
Nurhadi hendak bertolak ke bandara internasional Kuching, Malaysia, menggunakan pesawar Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1029.
Dari Malaysia, diduga Nurhadi akan menuju Marawi, Filipina, untuk bergabung dengan kelompok teroris di sana.
"Kami lakukan penggagalan terhadap WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri, diduga akan bergabung dengan ISIS di Marawi," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin malam.
Baca juga : Ratusan Pejuang ISIS Dikabarkan Menuju Inggris dan Eropa
Setelah itu, Nurhadi dibawa Polda Kalbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ditangkap, ia tidak melakukan perlawanan. Penangkapan tersebut berjalan aman dan lancar tanpa mengganggu aktivitas penumpang lain.
Saat ini, masih didalami peran serta alasan Nurhadi bergabung dengan kelompok ISIS di Marawi.