Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebar Meme Setya Novanto Saat Sakit Mengaku Hanya Iseng

Kompas.com - 01/11/2017, 18:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasubdit Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin menyatakan, motif penyebar meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto yang tengah memakai masker alat bantu tidur di Rumah Sakit Premier Jatinegara sekadar main-main.

"Menurut keterangannya, yang bersangkutan menyampaikan iseng, kemudian hanya main-main," kata Arif di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Namun, Arif mengatakan, pihaknya tetap akan mendalami motif sesungguhnya sehingga tersangka yang bernama Dyann Kemala Arrizzqi tersebut mengunggah dan menyebarkan sejumlah meme Novanto.

Menurut dia, bisa saja ada motif khusus yang terselubung dari perempuan berusia 29 tahun itu.

Ia mengatakan, Polri selalu serius menindaklanjuti tindak pidana siber yang kini marak terjadi di masyarakat.

(Baca: Foto Novanto Terbaring Sakit Dijadikan Meme Guyonan oleh Netizen)

Asep pun mengimbau agar netizen tidak asal mengunggah dan menyebar meme dan pesan yang berpotensi mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sebab, bisa jadi seperti ini. Kalau tiba-tiba  orang yang difitnah itu merasa keberatan dan dia melaporkan tentang fitnahanannya itu, kami dari jajaran Bareskrim Mabes Polri melakukan penyelidikan dan harus melakukan penanganan terhadap perkara tersebut," lanjutnya.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Kepala Subdirektorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan, pihaknya menangkap pelaku yang bernama Dyan Kemala Arrizzqi di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(Baca: Polisi Tangkap Penyebar Meme Wajah Setya Novanto)

"Saat ini kami masih dalam proses pemeriksaan," kata Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Penangkapan tersebut didasari  laporan Fredrich Yunadi, kuasa hukum Novanto, pada 10 Oktober.

Barang bukti yang disita saat penangkapan berupa satu buah tablet Samsung warna hitam abu-abu, satu buah sim card Simpati No 0822 72418602, dan satu buah kartu memori merek Vigen dengan kapasitas 32 GB.

Tersangka mengunggah sejumlah gambar dan video melalui berbagai akun media sosial instagram pada 7 Oktober.

Kompas TV Kejanggalan di Foto Setya Novanto Jadi Bahan "Meme"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com