Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Perhimpunan Pelajar Indonesia
PPI

Perhimpunan Pelajar Indonesia (www.ppidunia.org)

Sumpah Pemuda, Menjunjung Dharma dalam Kebinekaan Indonesia

Kompas.com - 28/10/2017, 08:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLaksono Hari Wiwoho

Indonesia dengan masyarakatnya yang majemuk dan multikultural harus dapat memaknai identitas nasional secara tepat agar tidak terjerumus ke dalam semangat partikularisme yang menjebak masyarakat dalam identitas-identitas yang sangat emosional dan mendalam, yakni identitas seperti agama dan etnis.

Reinventing Indonesia harus dilakukan dalam mencari identitas yang benar-benar melekat pada sosok masyarakat bangsa dan negara.

Memaknai semboyan "Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa"

Aku mau;
kamu mau;
dia mau;
Tapi ternyata, yang menjadi kenyataan,
Adalah sesuatu yang tak diinginkan oleh satu pun di antara kita

Dalam upaya melakukan perenungan atas makna kebinekaan Indonesia, patut dipahami bahwa semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang dituliskan Mpu Tantular mempunyai sebuah kalimat lanjutan, yakni: "Tan Hana Dharma Mangrwa", yang berarti "tiada kebenaran yang mendua".

Bhinneka Tunggal Ika akan mendapatkan maknanya yang utuh apabila dilihat dalam konteks kalimat yang lengkap ini. Bahwa tujuan utama dari bersatunya rakyat Indonesia dalam kemajemukan adalah untuk menjunjung dharma. Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tidak akan termanifestasi tanpa adanya kesamaan tujuan, yakni untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Hal ini tentunya tidak akan dapat tercapai dengan mengedepankan perasaan nasionalisme atau bahkan chauvinisme yang sempit.

Ramai bangsa kita seolah memperdebatkan kebinekaan tidak dalam konteks untuk mewujudkan dharma-nya. Gaduh membahas pertentangan makna pribumi dan giat melaporkan ke ranah hukum, tapi seakan bungkam melihat minimnya perkembangan kasus korupsi e-KTP yang disinyalir banyak melibatkan pejabat negara. Asyik mengangkat kebanggaan sebagai seorang Pancasila yang hidup dalam keberagaman, tapi abai ketika lahir UU Ormas yang dapat menihilkan hak berserikat karena semata dinilai tidak sesuai dengan "ideologi Pancasila".

Di sinilah kemudian kita perlu merenungkan kembali makna dari "Tan Hana Dharma Mangrwa". Betul bahwa dengan segudang potensi yang dimilikinya, Indonesia diproyeksikan akan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru di dunia internasional. Tetapi jika kita melihat posisi Indonesia dalam ranking global saat ini, masih banyak yang perlu dibenahi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com