JAKARTA, KOMPAS.com - Penanggulangan banjir di Jakarta menjadi salah satu topik pembicaraan antara Presiden Joko Widodo dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno kemarin, Rabu (26/10/2017).
Salah satu yang dibicarakan Jokowi dan Anies-Sandi adalah masih ada proyek infrastruktur untuk penanggulangan banjir di DKI Jakarta yang sampai saat ini masih belum rampung, yakni sodetan Ciliwung di Jakarta Timur.
Presiden menginstruksikan Anies-Sandi untuk segera menindaklanjuti pembebasan lahan.
"Sodetan terowongan dari Ciliwung ke Kanal Banjir Timur masih ada satu, dua (bidang lahan) yang belum bebas. Itu saya perintahkan untuk segera ditindaklanjuti pembebasannya. Karena itu akan mengurangi banjir di Jakarta," ujar Jokowi di JIExpo, Jakarta Pusat, Kamis (26/10/2017).
Diketahui, masih ada sekitar 1,2 kilometer persegi lahan di dekat Jalan Otto Iskandardinata hingga Kali Ciliwung yang hingga saat ini belum dapat dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(Baca juga: Bertemu Jokowi, Anies-Sandi Bicarakan MRT, LRT, hingga Kampung Kumuh)
Padahal, jika lahan tersebut dibebaskan, volume air berlebih di Kali Ciliwung akan ditarik ke Kanal Banjir Timur sehingga bebannya jadi berkurang. Hal itu tentu mencegah banjir di pusat kota.
"Jika Ciliwung meluap, itu (sodetan Ciliwung) bisa dibuka. Airnya akan meluncur ke Kanal Banjir Timur. Itu yang saya sampaikan (kepada Anies-Sandi)," ujar Jokowi.
Selain proyek sodetan Ciliwung, Jokowi dan Anies-Sandi juga membicarakan soal rencana pembangunan Waduk Ciawi.
Saat Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, proyek itu sempat ingin dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, tidak terlaksana karena pembebasan lahan.
Kini, proyek itu diambil alih oleh pemerintah pusat. Jokowi berharap, Pemprov DKI saat ini ikut 'cawe-cawe' di dalam proyek pencegahan banjir tersebut.
"Kita akan terus memperbaiki apa yang belum baik sehingga ini segera dikerjakan," ujar Jokowi.
(Baca juga: Momen Lucu Saat Jusuf Kalla Menanyakan Sepatu Anies-Sandi)
Instruksinya kepada Anies-Sandi tersebut, lanjut Jokowi, merupakan bentuk komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Apalagi, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, jelas tertulis bahwa dirinya sebagai Presiden bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemerintah dari pusat hingga di daerah.
"Di Undang-Undang Pemda jelas bahwa tanggung jawab pengawasan serta pembinaan, tanggung jawab akhir, itu ada di Presiden. Jelas," ujar Jokowi.