Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Masa Mau ke Pantai Harus Bayar

Kompas.com - 20/10/2017, 06:06 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan masyarakat bisa menikmati fasilitas rekreasi publik secara gratis. Misalnya, di Pantai Ancol dan Kawasan Taman Margasatwa Ragunan yang berada di Jakarta.

"Masa orang Jakarta punya pantai mau masuk harus bayar. Soal mau masuk karena nonton pertunjukan, oke bayar, tapi masa (mau) lihat pantai dan berenang (harus) bayar," kata Tjahjo usai menghadiri Rakornas Ditjen Bina Keuangan Daerah yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/10/2017).

"Jakarta kan banyak taman, sarana hiburan. Ke depan enggak ada masalah kayak Ancol, Ragunan, gratis, toh PAD-nya (pendapatan asli daerah) besar. Berikanlah untuk masyarakat," ujar dia.

Untuk mewujudkan itu, Tjahjo menyatakan akan mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya DKI Jakarta.

"Kami punya kewenangan koreksi APBD DKI. Kan kasihan (jika masyarakat) mau lihat laut (tapi bayar)," kata dia.

(Baca juga: Wacana Pantai Ancol Gratis yang Layu Sebelum Berkembang...)

Tidak hanya DKI Jakarta, Tjahjo mengaku juga akan mendorong ini untuk seluruh daerah.

"Prinsipnya semua harus ada fasilitas publik gratis. Selama ini kan taman, orang bisa bermain, atau kebun binatang kan murah. Kewenangan Kemendagri kan hanya merevisi anggaran saja, yang lainnya kewenangan kepala daerah," ujar politisi PDI-P itu.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sempat mewacanakan agar Pantai Ancol digratiskan bagi warga umum.

Rencananya, uji coba dilakukan pada 14 Oktober 2017. Namun, wacana tersebut gagal.

Direkrut Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Paul Tehusijaran mengatakan, masih perlu melakukan kajian dampak keuangan perusahaan.

(Baca juga: Dirut: Kalau Digratiskan, Dampaknya Terhadap Keuangan Ancol...)

Kompas TV Pantai Ancol Jadi Destinasi Wisata Warga Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com