JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan puskesmas di DKI Jakarta bukan karena ada potensi pemahalan harga.
Menurut Kepala Subdit V Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Indarto, pembangunan puskesmas tersebut mengalami keterlambatan.
"Ini hanya keterlambatan penyelesaian. Jadi harusnya selesainya Desember tahun berapa, itu belum selesai sehingga diperpanjang Pemprov DKI Jakarta," ujar Indarto saat dihubungi, Jumat (6/10/2017).
Polisi ingin mencari tahu apakah keterlambatan pembangunan itu menimbulkan kerugian negara.
Baca: Dugaan Korupsi Pembangunan 18 Puskesmas di Jakarta Dilaporkan ke Bareskrim
Indarto mengatakan, pihaknya telah meminta audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Penyelidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak.
"Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan, beberapa klarifikasi, termasuk kami minta audit investigasi pada BPK," kata Indarto.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menerima laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas di Jakarta.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi dengan BPK untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.
Baca: Penjelasan Dinkes DKI soal Dugaan Korupsi Pembangunan 18 Puskesmas
"Dittipikor memang benar sedang melaksanakan penyelidikan dan masih berkomunikasi dengan BPK untuk menentukan ada tidaknya kerugian keuangan negara dalam proses pembangunan 18 puskesmas tersebut," ujar Erwanto.
Puskesmas tersebut telah diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada Rabu (4/10/2017).
Ada 4 puskesmas yang diresmikan di Jakarta Pusat, 4 puskesmas di Jakarta Utara, 4 puskesmas di Jakarta Barat, 2 puskesmas di Jakarta Selatan, 3 puskesmas di Jakarta Timur, dan 1 puskesmas di Kepulauan Seribu.