Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Undang-undang untuk Perkuat BPOM

Kompas.com - 03/10/2017, 14:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang pengawasan obat dan makanan sebagai payung hukum untuk memperkuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Jadi kita ingin BPOM diperkuat dengan UU agar pengawasannya lebih bisa intensif," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2017).

Selama ini, Jokowi tak menampik bahwa rekomendasi yang diberikan BPOM kerap diabaikan kepala daerah.

Jokowi mengatakan, dengan UU yang baru tersebut, maka setiap instansi, lembaga atau pun pemda harus menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh BPOM.

"Apa yang diberi rekomendasi itu harus dijalankan rekomendasinya. Percuma diawasi, dikontrol, dicek, tapi rekomendasinya enggak dipakai," ucap Jokowi.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, pihaknya mengapresiasi Presiden yang telah mengeluarkan inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan, serta perpres Nomor 80 Tahun 2017 tentang organisasi BPOM.

Dengan dua aturan itu, Penny menilai, BPOM dapat melaksanakan tugas pengawas dengan lebih optimal.

Namun, Penny mengaku, pihaknya juga masih menunggu RUU tentang pengawasan obat dan makanan yang tengah disusun pemerintah.

"Ke depan, harapan kami adalah segera bergulir adanya UU Pengawasan Obat dan Makanan yang dapat jadi payung regulasi sehingga BPOM bisa semakin kokoh melindungi masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com