Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Anggap OTT KPK Sejalan dengan Komitmen Presiden

Kompas.com - 17/09/2017, 10:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa waktu ini.

Menurut Tjahjo, penangkapan sejumlah pejabat yang diduga terlibat korupsi sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menginginkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Saya pikir ini juga merupakan bagian daripada komitmen Bapak Jokowi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," kata Tjahjo di sela acara ulang tahun ke-7 Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) di kantor BNPP, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Pada Sabtu (16/9/2017), Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, bersama empat orang diamankan oleh KPK. Penyidik juga mengamankan sejumlah uang.

Diduga, uang tersebut terkait dengan fee proyek tertentu dari pihak swasta kepada para kepala daerah dan pejabatnya.

Baca: KPK Tangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha

Pada Kamis (14/9/2017), KPK menangkap empat orang di Banjarmasin. Penangkapan ini terkait suap guna memuluskan persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin.

Pada Rabu (13/9/2017), KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Ia ditetapkan tersangka terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

KPK juga menangkap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha pada Selasa (29/8/2017). Penangkapan terkait dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.

Sebelumnya, Rabu (23/8/2017), KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Baca: Suap Rp 20,74 Miliar untuk Dirjen Hubla Termasuk OTT Besar KPK

Penangkapan Antonius diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Tjahjo menyampaikan, Pemerintah merasa prihatin atas sejumlah penangkapan yang dilakukan KPK tersebut. Pemerintah akan terus medorong upaya pemberantasan korupsi.

"Kami semua prihatin, kami semua sedih," kata dia.

Terkait pencopotan jabatan kepala daerah, Tjahjo mengatakan, Kemendagri akan terlebih dahulu mendengar keterangan resmi dari KPK.

Setelah itu, surat keputusan pencopotan jabatan bagi para kepala daerah yang ditangkap baru lah bisa dikeluarkan.

"Kami kedepankan asas praduga tidak bersalah," kata politisi senior PDI-P itu.

Baca: KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com