JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa waktu ini.
Menurut Tjahjo, penangkapan sejumlah pejabat yang diduga terlibat korupsi sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menginginkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Saya pikir ini juga merupakan bagian daripada komitmen Bapak Jokowi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," kata Tjahjo di sela acara ulang tahun ke-7 Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) di kantor BNPP, Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Pada Sabtu (16/9/2017), Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, bersama empat orang diamankan oleh KPK. Penyidik juga mengamankan sejumlah uang.
Diduga, uang tersebut terkait dengan fee proyek tertentu dari pihak swasta kepada para kepala daerah dan pejabatnya.
Baca: KPK Tangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha
Pada Kamis (14/9/2017), KPK menangkap empat orang di Banjarmasin. Penangkapan ini terkait suap guna memuluskan persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin.
Pada Rabu (13/9/2017), KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Ia ditetapkan tersangka terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
KPK juga menangkap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha pada Selasa (29/8/2017). Penangkapan terkait dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.
Sebelumnya, Rabu (23/8/2017), KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.
Baca: Suap Rp 20,74 Miliar untuk Dirjen Hubla Termasuk OTT Besar KPK
Penangkapan Antonius diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Tjahjo menyampaikan, Pemerintah merasa prihatin atas sejumlah penangkapan yang dilakukan KPK tersebut. Pemerintah akan terus medorong upaya pemberantasan korupsi.
"Kami semua prihatin, kami semua sedih," kata dia.
Terkait pencopotan jabatan kepala daerah, Tjahjo mengatakan, Kemendagri akan terlebih dahulu mendengar keterangan resmi dari KPK.
Setelah itu, surat keputusan pencopotan jabatan bagi para kepala daerah yang ditangkap baru lah bisa dikeluarkan.
"Kami kedepankan asas praduga tidak bersalah," kata politisi senior PDI-P itu.
Baca: KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.