Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auditor BPK Tugaskan Bawahannya Beli Mobil Pakai Nama Lain

Kompas.com - 13/09/2017, 17:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rochmadi Saptogiri yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang, melibatkan anak buahnya saat melakukan pencucian uang.

Salah satunya, saat Rochmadi memerintahkan bawahannya membeli satu unit mobil Honda Odyssey.

Hal itu terungkap saat auditor BPK Yudy Ayodya Baruna bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Yudy bersaksi untuk dua terdakwa pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan Jarot Budi Prabowo.

Baca: KPK Tetapkan Dua Auditor BPK sebagai Tersangka Pencucian Uang

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Yudy pernah diperintah untuk membeli mobil. Yudy kemudian membenarkan soal pembelian mobil tersebut.

"Pak Ali minta setor empat kali ke bank. Totalnya Rp 660 juta ke Bank BCA. Jadi disetor atas pembelian mobil," ujar Yudy kepada jaksa KPK.

Menurut Yudy, pada April 2017, dia pernah diperintah oleh Ali Sadli, salah satu auditor BPK yang merupakan atasannya. Ali mengatakan kepadanya bahwa mobil tersebut dibeli oleh Rochmadi.

Pembayaran mobil dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali dalam satu pekan. Menurut Yudy, uang tunai diberikan Ali di dalam mobil saat pulang kerja.

Namun, menurut Yudy, mobil tersebut menggunakan nama Andika, bukan atas nama Rochmadi Saptogiri. Setelah pembayaran, mobil tersebut dikirim ke kediaman Ali Sadli.

"Setelah itu mobil dikirim ke rumah Pak Ali. Kemudian dibawa ke rumah Pak Rochmadi," kata Yudy.

Baca:
 KPK Sita 4 Mobil dan Uang Rp 1,65 Miliar pada Kasus Pencucian Uang Dua Auditor BPK

Meski demikian, menurut Yudy, mobil tersebut dikembalikan ke dealer mobil Honda di Sunter, Jakarta Utara. Kepada penyidik KPK, Yudy mengatakan tidak tahu alasan pengembalian mobil tersebut.

Namun, Yudy mengetahui bahwa saat ini mobil tersebut telah disita oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK menyita sejumlah aset yang diduga merupakan hasil pencucian uang dua tersangka, yakni Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

Aset yang disita itu yakni empat unit mobil yang terdiri atas satu unit mobil Honda Odyssey, dua unit sedan Mercy warna putih dan hitam.

Selain itu, satu mobil Honda CRV disita KPK dari pihak lain yang namanya digunakan salah satu tersangka.

KPK juga menyita uang dari penjualan mobil senilai Rp 1,65 miliar dari beberapa pihak yang diduga dititipi uang oleh Ali Sadli.

Kompas TV Menteri Desa Copot Sugito dari Posisi Irjen


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com