Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Suntoro
Peneliti BRIN

Penulis adalah Koordinator Kelompok Riset Hukum Lingkungan, Sumber Daya Alam dan Perubahan Iklim, pada Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hak Menentukan Nasib Sendiri, Alternatif Penyelesaian Konflik Rohingya

Kompas.com - 01/09/2017, 23:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin


PERTIKAIAN
kembali terjadi antara militan Rohingya dan aparat keamanan Myanmar. Setidaknya, 71 orang menjadi korban jiwa, dengan rincian 59 warga sipil dan 12 anggota militer.

Kantor Pemimpin De Facto Myanmar Aung San Suu Kyi mengatakan, kejadian itu berlangsung di Negara Bagian Rakhine.

Daerah itu, sejak akhir tahun lalu, menjadi pusat pertikaian antara militer dan etnis Muslim Rohingya. Kondisi ini menyebabkan gelombang pengungsi menuju Bangladesh dan negara-negara kawasan lainnya, meskipun banyak penolakan dari otoritas setempat.

Kondisi tersebut semakin menyulitkan upaya proteksi bagi penduduk sipil Rohingnya dengan sikap negara kawasan salah satunya di India. Pernyataan seorang pejabat senior India kepada Reuters mengatakan pihaknya berupaya memulangkan sekitar 40 ribu Muslim Rohingnya yang tinggal di India dengan dalih imigran ilegal, meski secara umum mereka terdaftar oleh United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR).

 

Baca juga: PBB: Sudah 27.000 Warga Muslim Rohingya Lari dari Myanmar

Dengan mendapatkan kartu identitas sebagai pengungsi, opsi membantu mereka menghindari dari tindakan penangkapan sewenang-wenang, pelecehan dan deportasi ke wilayah asal yang masih sangat membahayakan seharusnya semakin ditingkatkan.

Menilik ke belakang, operasi militer ini, secara momentum hampir berbarengan dengan operasi tentara Myanmar pada awal Agustus 2017 di kawasan Rathedaung, negara bagian Rakhine dengan dalih melakukan penangkapan terhadap warga yang terlibat dalam pembunuhan 6 (enam) orang penganut Budha.

Akibat operasi oleh tentara dihadapi oleh sekitar 600 warga Rohignya dan berujung terjadinya penembakan. Sedangkan versi aparat Keamanan Myanmar dalam keterangan resminya menyebut, pemicu bentrokan adalah penyerangan 150 milisi Rohingya ke 20 pos polisi.

Bentrokan senjata yang mematikan antara militer Myanmar dan militan Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar, memburuk dalam tiga hari sejak Jumat (25/8/2017) hingga Minggu (27/8/2017), dengan hampir 100 orang tewas. Tampak dalam foto, tentara Myanmar memantau pergerakan militan.Reuters via The Guardian Bentrokan senjata yang mematikan antara militer Myanmar dan militan Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar, memburuk dalam tiga hari sejak Jumat (25/8/2017) hingga Minggu (27/8/2017), dengan hampir 100 orang tewas. Tampak dalam foto, tentara Myanmar memantau pergerakan militan.
Konflik yang menimpa warga Rohingnya terus saja terjadi, meskipun Dewan HAM PBB pada Maret 2017 lalu telah menyetujui resolusi untuk meluncurkan penyelidikan terhadap pemerintah Myanmar yang diduga kuat melakukan pelanggaran HAM dan juga melakukan pembersihan etnis Rohingnya.

Upaya penyelidikan ini dilakukan setalah hasil wawancara terhadap 220 warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh sejak Oktober 2016, mengatakan pasukan keamanan Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap warga Rohingya yang dapat dikategorikan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tentunya, upaya penyelidikan tersebut mendapat kecaman dan penolakan dari otoritas Myanmar dan menilai bahwa pembentukan sebuah misi pencari fakta internasional justru akan semakin membakar, bukannya menyelesaikan masalah-masalah saat ini.

Menilik ke belakang, bahwa salah satu faktor yang menimbulkan konflik yang berkepanjangan bagi warga Rohingnya, selain anggapan bahwa mereka dinilai sebagai pendatang di Myanmar adalah penghapusan mereka dari konstitusi (Constitution of the Republic of the Union of Myanmar 2008).

Mereka secara resmi hanya mengakui 135 kelompok etnis yang berbeda yang dikelompokan dalam delapan ras etnis nasional utama yaitu Kachin, Kayah, Kayin, Chin, Mon, Bamar, Rakhine, dan Shan.

Right to Self Determination

Istilah right to self determination atau hak untuk menentukan nasib sendiri, cukup populer dan mendapatkan perhatian besar di Indonesia pada proses penyelesaian konflik yang sangat sensitif, termasuk peristiwa referendum Timor Timur pada 1999 lalu dan perundingan Aceh yang kemudian melahirkan Otonomi Khusus.

Dalam tata pergaulan internasional, right to self determination telah menjadi referensi secara resmi pada tahun 1945 melalui ketentuan Pasal 1 Ayat (2) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

PBB menegaskan bahwa dalam kerangka mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa-bangsa berdasarkan penghargaan atas prinsip-prinsip persamaan hak dan hak untuk menentukan nasib sendiri, dan mengambul tindakan-tindakan lain yang wajar untuk memperteguh perdamaian universal.

Selain itu, instrumen HAM lainnya yang lebih spesifik menjadi dasar implementasi right to self determination di antaranya Pasal 1 Ayat (1) International Covenant on Civil and Political Rights dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights.

Di sisi lain PBB juga telah menerbitkan Resolusi Majelis Umum PBB No 1514 (XV) 14 Desember 1960 yang mengatur Deklarasi Pemberian Kemerdekaan kepada Negara Kolonial dan Masyarakat, dan terakhir adalah terbitnya Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2625 (XXV) 24 Oktober 1970 terkait Deklarasi tentang Prinsip-prinsip Hukum Internasional tentang Kerjasama dan Hubungan Bersahabat di antara Negara-negara dan Hubungan Bersahabat sesuai dengan Piagam PBB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com