Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Anggap Freeport Bukan Persoalan Ekonomi Semata

Kompas.com - 31/08/2017, 23:41 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Maruarar Sirait mengapresiasi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berhasil melobi PT. Freeport Indonesia untuk melepas saham ke pemilikan nasional (divestasi) sebesar 51 persen.

Menurut dia, hal tersebut menunjukan keberhasilan Jokowi tak hanya di bidang ekonomi, tetapi juga politik internasional.

"Politik luar negeri ini enggak mungkin terhindari dalam soal Freeport ini," ujar Ara, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

(baca: CEO Freeport McMoran: Kami Menghargai Kepemimpinan Presiden Joko Widodo)

Meski demikian, keberhasilan dalam melobi Freeport untuk melakukan divestasi harus diimbangi dengan kebijakan lanjutan yang tepat.

Ara mengatakan, divestasi saham Freeport harus menjamin meningkatnya kesejahteraan masyarakat Papua.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak sekadar menggunakan skema bisnis dalam menempatkan saham hasil divestasi.

(baca: BUMN Siap Ambil Alih Mayoritas Saham Freeport)

Menurut dia, yang perlu diutamakan ialah rakyat Papua, melalui pemerintah Provinsi Papua.

"Prioritas satu menurut saya rakyat Papua. Apakah itu pemda atau rakyat itu prioritas satu. baru kedua BUMN, BUMD, dan lainnya. Sehingga jangan seperti memanage korporasi," papar Ara.

"Ini bukan korporasi semata. Dia (masalah Freeport) korporasi yes, legal yes, politik internasional yes, politik dalam negeri, sospol (sosial dan politik) Papua juga yes. Begitu hanya satu variabel kita enggak komprehensif. Udah salah total," lanjut anggota Komisi XI DPR itu.

PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan usaha hingga 2041. Perpanjangan usaha ini bisa diperoleh setelah raksasa tambang itu menyepakati empat poin perundingan dengan pemerintah Indonesia.

Keempat poin yang dimaksud adalah pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia adalah IUPK, bukan kontrak karya (KK).

(baca: Sri Mulyani: Perundingan dengan Freeport Tidak Mudah)

Kedua, divestasi atau pelepasan saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional.

Ketiga, Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022.

Keempat, stabilitas penerimaan negara, yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com