JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik menemukan sejumlah nomor rekening dalam data yang dihimpun dari sejumlah akun media sosial Saracen. Rekening tersebut saat ini tengah didalami penyidik.
"Yang sekarang didapat ada beberapa rekening yang akan dianalisis untuk diketahui aliran dana," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/7/2017).
Namun, Martinus enggan menjelaskan apakah rekening yang dimaksud milik pribadi para tersangka atau atas nama kelompok. Dengan mengetahui aliran dana, maka akan diketahui pihak-pihak yang menerima maupun dikirimkan uang oleh rekening tersebut, termasuk mengetahui siapa saja pihak yang memesan dan mendanai Saracen.
"Sehingga bisa dipahami bahwa apakah ada sebuah pemesanan atau ada satu komunikasi yang terkait dengan upaya melakukan penyesatan terhadap informasi yang ada," kata Martinus.
(Baca: Jokowi: Saracen Mengerikan, Saya Perintahkan Kapolri Usut Tuntas)
Polri tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, penyidik akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang.
"Analisis rekening kan brapa jumlahnya, pengiriman dari siapa, penerimaan dari siapa, itu yang didalami penyidik. Supaya penyidik ada gambaran utuh," kata Martinus.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yaitu JAS, MFT, dan SRN. Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan. Biaya tersebut meliputi biaya pembuatan website sebesar Rp 15 juta, dan membayar sekitar 15 buzzer sebesar Rp 45 juta perbulan.
Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta. Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut wartawan. Para wartawan itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.
Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten SARA. Media tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung. Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.