Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Mobil Porsche yang Diblokir Diduga Terkait Kasus Atut

Kompas.com - 25/08/2017, 12:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait pemblokiran nomor kendaraan satu unit mobil sport merek Porsche.

Beberapa waktu lalu, mobil tersebut ditilang oleh Polisi, karena pengemudi kedapatan melanggar aturan lalu lintas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK memang pernah meminta Korps Lalu Lintas Polri untuk memblokir nomor kendaraan tersebut.

KPK menduga mobil mewah tersebut terkait dengan perkara korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.

"Pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya. Hal ini terkait juga dengan kebutuhan hukum penggantian kerugian negara, setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017).

(baca: Membela Diri Sambil Menangis, Atut Mengaku Khilaf Korupsi)

Menurut Febri, pemblokiran sifatnya hanya administrasi. Dengan demikian, yang menjadi objek dalam pemblokiran adalah surat kepemilikan, agar tidak bisa dipindahkan kepemilikannya atau dijual selama masa proses hukum sedang berlangsung.

Febri menjelaskan bahwa pemblokiran berbeda dengan penyitaan. Meski nomor kendaraan diblokir, fisik kendaraan masih berada dalam penguasaan pemilik mobil.

"Kami imbau agar semua pihak tidak cepat mengambil kesimpulan, apalagi jika ada yang bahkan menuduh KPK menggelapkan barang yang disita. Hal itu sangat tendensius dan tentu tidak patut jika disampaikan," kata Febri.

(baca: Polisi Tilang Mobil Porsche yang Diblokir atas Permintaan KPK)

Polisi lalu lintas sebelumnya menilang mobil sport merek Porsche di Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Mobil tersebut ditilang lantaran melanggar peraturan lalu lintas.

"Kita ada barang bukti mobil Porsche, saat anggota melakukan razia, terus dia enggak bawa SIM dan STNK, kita tilang, terus kita proses," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).

Kendati demikian, Halim enggan menyebut siapa pengemudi mobil tersebut. Menurut dia, pengemudi mobil tersebut warga biasa.

Setelah mobil itu ditilang, petugas menelusuri nomor registrasi kendaraan mewah tersebut. Ternyata, nomor kendaraan mobil itu tak teregistrasi.

"Karena dilihat STNK dan TNKB-nya (pelat nomor) berbeda, ini diserahkan ke reserse," ucap dia.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, kata Halim, rupanya pelat nomor mobil ini telah diblokir atas permintaan KPK. Namun, Halim enggan merinci mengapa mobil tersebut diblokir.

"Kemudian juga ada terlibat keterkaitannya dengan salah satu blokiran dari KPK, oleh karena itu, kita serahkan ke Krimsus untuk ditindak," kata Halim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com