Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahd Pernah Ancam Panitia Lelang di Kemenag Bakal Dipindah ke Papua

Kompas.com - 24/08/2017, 12:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Fahd El Fouz memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/8/2017). Fahd didakwa korupsi dalam pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Fahd El Fouz memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/8/2017). Fahd didakwa korupsi dalam pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.
Fahd El Fouz memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/8/2017). Fahd didakwa korupsi dalam pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Fahd El Fouz memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/8/2017). Fahd didakwa korupsi dalam pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.
JAKARTA, KOMPAS.com - Fahd El Fouz, terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan kitab suci Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer MTS pernah mengancam para panitia lelang di Kementerian Agama. Fahd mengancam para panitia lelang akan dipindahkan ke Papua.

Hal itu diakui Fahd saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/8/2017).

"Saya mengancam, kalau pemenang lelang tidak segera diumumkan, saya telepon wakil menteri. Mau saya pindahkan semua ke Papua," ujar Fahd kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Fahd, saat itu dia meminta semua panita lelang dikumpulkan di dalam satu ruangan. Ia meminta agar perusahaan yang telah ditunjuknya segera diumumkan menjadi pemenang lelang dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2012.

(Baca: Fahd Ungkap Priyo, Jazuli, Karding, dan Nurul Iman Terlibat Korupsi Al Quran)

Dalam persidangan sebelumnya, salah satu saksi mengatakan tidak pernah diancam oleh Fahd. Namun, menurut Fahd, saksi tersebut kemungkinan masih merasa takut. Akan tetapi, ia memastikan saat itu dia memberikan ancaman.

"Waktu itu saya bilang, kalau kurang lengkap, segera dilengkapi. Akhirnya saya telepon Pak wakil menteri, lalu saya telepon Pak Zulkarnaen Djabar," kata Fahd.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan mantan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra.

Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.

Kompas TV Fahd: Komisi VIII DPR 2009-2014 Terlibat Korupsi Al Quran

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com