JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menegaskan, partainya tidak pernah melarang Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai calon gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2018.
Karding mengatakan, PKB hanya berharap agar Nahdlatul Ulama di Jawa Timur bersatu dengan mendukung Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, calon gubernur yang diusung PKB.
"Prinsipnya kami tidak mungkin melarang Bu Khofifah maju sebagai calon gubernur karena hak beliau secara pribadi. Kami hanya menyampaikan alangkah eloknya kalau NU bersatu," kata Karding saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/8/2017).
Karding mengklaim keputusan PKB mendukung Gus Ipul sudah direstui oleh para kiai dan sepuh NU. Kehadiran Khofifah pada Pilkada Jatim dikhawatirkan membuat suara NU terbelah.
Sementara, kemungkinan memasangkan Gus Ipul dan Khofifah sebagai pasangan cagub dan cawagub juga sulit karena keduanya mengincar posisi cagub.
"Kalau NU di bawah komando para kiai, maka dapat dipastikan ada provinsi dipimpin oleh orang NU," ucap Karding.
Meski begitu, Karding mengaku PKB tetap menghargai hak politik Khofifah untuk maju pada Pilkada Jatim. Apabila Ketua Muslimat NU itu benar-benar mencalonkan diri, maka ia mengingatkan Gus Ipul untuk bekerja lebih keras.
"Semua yang maju tentu pesaing yang tidak boleh diremehkan," kata dia.
Khofifah sebelumnya mengklaim sudah mendapatkan dukungan sejumlah partai politik untuk maju dalam Pilkada Jawa Timur 2018.
Bahkan, Khofifah mengklaim gabungan partai yang mendukungnya memiliki kursi yang cukup untuk mengusungnya sebagai calon gubernur Jawa Timur.
(Baca: Dukungan Parpol Sudah Dikantongi, Khofifah Tinggal Lapor Jokowi Maju Pilkada Jatim)
Untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jatim, parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPRD Jawa Timur. Namun, Khofifah enggan menyebut satu pun parpol yang dimaksud.
Khofifah mengakui bahwa dirinya tinggal menunggu restu Presiden Joko Widodo untuk mundur dari jabatannya sebagai Menteri Sosial. Selama restu belum keluar, maka Khofifah tetap akan konsentrasi bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.
(Baca: Khofifah Pastikan Rencana "Nyagub" Tak Ganggu Kerja sebagai Mensos)