JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017.
Perppu tersebut memungkinkan pemerintah untuk memiliki akses terhadap tabungan warga di Bank sehingga bisa menggenjot pendapatan dari pajak.
Ucapan terima kasih itu disampaikan Jokowi kepada ratusan anggota DPR yang hadir dalam sidang tahunan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan terima kasih atas dukungan DPR yang telah menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan dalam rangka Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI)," kata Jokowi.
Baca: Pemerintah Tak Akan Sewenang-wenang soal Akses Informasi Keuangan
Menurut Jokowi, dengan disetujuinya Perpu AEOI, maka Indonesia telah memiliki kelengkapan legislasi yang sama seperti lebih dari 100 negara peserta AEOI.
Indonesia akan mendapatkan manfaat pertukaran informasi perpajakan antar-negara yang sangat berguna dalam meningkatkan upaya ekstensifikasi penerimaan perpajakan.
"Pemerintah juga mengucapkan terima kasih atas kesadaran masyarakat mengikuti program tax amnesty yang mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh rakyat," ujar Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.