Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dampak Pemberlakuan Perppu Akses Informasi Keuangan

Kompas.com - 17/05/2017, 15:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah dampak berpotensi muncul akibat kebijakan dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Melalui aturan ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki keleluasaan untuk mengakses informasi keuangan nasabah yang merupakan wajib pajak.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menuturkan, dampak pertama adalah konsekuensi bagi persaingan bisnis perbankan.

Dengan kondisi mudahnya akses informasi perbankan ke dunia internasional secara global, maka situasi tersebut dapat digunakan untuk sistem kompetitif terbuka.

"Konsekuensinya bagi perbankan yang santai-santai saja, bank-bank pelat merah yang tidak ada save di pasar tentunya mengakibatkan potensi untuk kalah bersaingnya besar," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Kedua, perppu tersebut berkaitan dengan manajemen perbankan secara siber. Karena itu harus dibekali dengan batasan yang kuat agar tidak berujung penyalahgunaan oleh pihak-pihak tertentu.

Pemberlakukan perppu juga diharapkan didukung aspek kemajuan teknologi.

"Jadi sungguh pun ini transparan, terbuka, mengikuti ketentuan internasional, tapi tidak mudah untuk di-hack sehingga tidak disalahgunakan," ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ketiga, prinsip manajemen terbuka tersebut membuat aktivitas perbankan terbuka dan transparan. Sehingga siapa pun tidak bisa menyembunyikannya.

"Sampai berapa rupiah pun tahu semua. Jadi kita sudah enggak bisa lagi menyembunyikan. Masyarakat tidak bisa menghindari ketentuan yang ada di era transformasi kultural itu, khususnya perbankan," ujarnya.

Taufik berharap kebijakan ini tak lantas membuat masyarakat jadi malas untuk menyimpan uang di bank. Oleh karena itu, merupakan tugas pemerintah untuk memperkuat kebijakan ini dengan sistem yang mampu mencegah peretasan atau hacking.

"Mungkin masyarakat ada sebagian yang dampak negatifnya, malas ke bank. Sehingga menyimpan uang di bawah bantal. Ini tantangan, artinya itu menjadi konsekuensi manakala itu bisa dihindari, diperkuat," kata politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution pada Selasa (16/5/2017) malam mengungkapkan, sebenarnya, jauh sebelum perppu ini ada, Ditjen Pajak sudah memiliki kewenangan untuk mengakses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Hanya saja, Ditjen Pajak harus meminta izin kepada Bank Indonesia. Bukan perkara gampang mendapatkan izin dari BI. Prosesnya kerap membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Akibatnya, pemeriksaan pajak bisa menjadi molor.

(Baca: Perppu Rampung, Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Tanpa Izin Menkeu dan BI)

Namun setelah adanya Perppu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Ditjen Pajak tidak perlu lagi susah payah. Ditjen Pajak bisa langsung meminta data kepada bank.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan, Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"Perppu itu, tertanggal 8 Mei 2016, sudah diundangkan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

(Baca juga: Seskab: Yang Tidak Dukung Perppu 1/2017 Mungkin Ketakutan...)

Kompas TV Program amnesti pajak yang bergulir sejak 1 Juli 2016 lalu resmi berakhir Jumat (31/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com