Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umar Patek Akan Jadi Pengibar Bendera di Lapas Porong Sidoarjo

Kompas.com - 16/08/2017, 13:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, akan menjadi petugas pengibar bendera merah putih di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (17/8) mendatang.

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Bambang, Umar berinisiatif mengajukan diri menjadi petugas.

"Bukan karena paksaan atau tekanan dari pihak tertentu. Melainkan murni dari keinginan sendiri Umar Patek," ujar Lilik mellui keterangan tertulis, Rabu (16/8/2017).

Lilik mengatakan, upacara besok akan menjadi pengalaman pertama Umar menjadi petugas pengibar bendera untuk peringatan Hari Kemerdekaan.

Umar sebelumnya juga pernah menjadi petugas pengibar bendera pada upacara hari Kebangkitan Nasional pada 2015 lalu. Pihak lapas tidak membebankan syarat apa pun kepada Umar.

"Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan Indonesia menunjukan upaya proses pembinaan terhadap WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik," kata Lilik.

Untuk menjadi petugas upacara, Umar dilatih oleh Suud Rusli yang juga warga binaan di lapas tersebut.

Suud adalah mantan marinir yang menjadi terpidana mati kasus pembunuhan Bos Asaba, Boedyharto Angsono, dan pengawalnya, Edy Siyep. Suud juga membina warga binaan lain di Lapas Porong karena memiliki skill baris-berbaris dalam upacara.

"Petugas Lapas Porong meminta kepada Suud Rusli untuk mengajarkan tata cara penaikan bendera kepada Umar Patek," kata Lilik.

Lilik berharap, apa yang dilakukan Umar dapat menginspirasi warga binaan lainnya, terutama dalam kasus terorisme. Ia berharap para warga binaan memiliki kesadaran berbangsa dan memberi yang terbaik untuk Tanah Air.

"Semoga langkah Umar Patek menjadi inspirasi warga binaan lain untuk ikut bertobat dan kembali ke jalan yang benar," kata Liliek.

(Baca juga: Peringati HUT RI, TNI Gelar Doa Bersama 171717 di Seluruh Indonesia)

Umar Patek merupakan terpidana kasus teroris yang divonis 20 tahun penjara. Ia terlibat dalam sejumlah kasus teror bom, seperti bom Bali I pada 2002 dan bom malam Natal pada 2000. Bahkan, ia disebut sebagai gembong teroris internasional jaringan Al-Qaeda.

Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, pada akhir Januari 2011. Umar juga terlibat serangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf asal Filipina.

Kompas TV Mengisi Kemerdekaan dan Amalkan Nilai Pancasila (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com