JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tenaga kerja ilegal melarikan diri saat personel Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menggerebek kapal laut yang mereka tumpangi. Peristiwa itu terjadi di Pantai Lagoi, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (13/8/2017) kemarin.
"Alhasil, dari kapal tersebut, kami hanya mengamankan 37 tenaga kerja ilegal. Semuanya tidak membawa paspor," ujar Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol Budi Amin melalui pesan singkat, Senin (14/8/2017).
Dari 37 tenaga kerja ilegal tersebut, satu orang di antaranya adalah warga negara Pakistan. Sementara, sisanya adalah warga negara Indonesia.
(Baca: Polisi Gagalkan Pengiriman 50 Tenaga Kerja Ilegal Asal NTT ke Papua)
Penggerebekan itu berawal dari pantauan visual personel TNI yang sedang berpatroli menggunakan Kapal Perang Indonesia Cucut-866. Tim melihat ada kapal motor yang mengangkut banyak sekali orang di dekat perbatasan Indonesia-Singapura.
Tim kemudian mengejar kapal itu hingga berjarak 1.200 yard dari Pantai Lagoi, Riau. Setelah dipaksa menepi, tiga orang di dalam kapal langsung loncat dari kapal bermesin 85 PK x 3 itu dan melarikan diri ke arah hutan.
Tim kemudian berkoordinasi dengan Lantamal IV Tanjung Pinang untuk mencari tiga orang yang melarikan diri tersebut.
"Sementara itu, 37 TKI ilegal ini kami bawa ke Batam untuk kami proses hukum. Kapalnya juga akan kami sita sebagai barang bukti," ujar Budi.